Suara.com - Wakil Kepala Polda Lampung Kombes Polisi Krishna Murti tiba-tiba menyambangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016), untuk menyaksikan jalannya persidangan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Krishna yang mengenakan jaket abu-abu bertuliskan Turn Back Crime tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 18.45 WIB. Krishna langsung masuk ke ruang sidang dan duduk di bangku panjang bersama pengunjung yang lain.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak mau memberikan keterangan lebih jauh kepada awak media.
"Nanti saja di sana (di luar). Jangan berisik nanti diusir nih," katanya sambil tertawa kepada wartawan di ruang sidang.
Tak lama setelah Krishna tiba, sidang kesebelas kasus pembunuhan dengan racun sianida dilanjutkan setelah waktu skors habis.
Kasus Mirna dulu ditangani Krishna sampai dilimpahkan ke pengadilan. Setelah itu, dia naik jabatan dan dipindahkan ke Lampung.
Sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.
Terdakwa Jessica tadi keberatan dengan keterangan yang disampaikan ahli Digital Forensik Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nuh Al Azhar.
Dia menilai saksi ahli membuat penafsiran yang tidak tepat setelah melihat rekaman CCTV.
"Keterangan ahli dan kesimpulan ahli banyak yang saya keberatan," kata Jessica dalam persidangan.
Meski keberatan, Jessica tidak mau memberikan penjelasan pada sidang hari ini. Dia mengatakan memberikan keterangan pada persidangan selanjutnya.
"Tapi nanti akan saya terangkan (keberatan) pada saat saya diperiksa," ujar Jessica.
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439