Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, keberatan dengan keterangan yang disampaikan ahli Digital Forensik Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nuh Al Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Dia menilai saksi ahli membuat penafsiran yang tidak tepat setelah melihat rekaman CCTV.
"Keterangan ahli dan kesimpulan ahli banyak yang saya keberatan," kata Jessica dalam persidangan.
Meski keberatan, Jessica tidak mau memberikan penjelasan pada sidang hari ini. Dia mengatakan memberikan keterangan pada persidangan selanjutnya.
"Tapi nanti akan saya terangkan (keberatan) pada saat saya diperiksa," ujar Jessica.
Sidang kesebelas Jessica dimulai dari pukul 10.40 WIB. Hakim menskors sebanyak dua kali untuk istirahat. Skors pertama pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan 13.15 WIB. Kemudian, skors kedua akan dilanjutkan sekitar pukul 18.30 WIB nanti.
Dalam persidangan tadi, ketua tim pengacara terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, mempermasalahkan rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan
"Apakah rekaman CCTV atau turunan CCTV yang diputar hari ini asli?" kata Otto. "Tidak ada istilah asli atau tidak asli. Yang ada identik atau tidak, seperti halnya sidik jari. Tidak ada sidik jari asli atau tidak, yang ada identik atau tidak."
Otto mengatakan rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan berbeda dari rekaman CCTV yang pernah diputar pada persidangan sebelumnya.
Nuh memastikan rekaman tersebut sama seperti yang diputar sebelumnya. Namun, rekaman yang ditayangkan hari ini memang hasil penggandaan dari rekaman sebelumnya.
"Berarti tidak sama ya?" Otto bertanya kepada saksi.
Mendengar Otto terus mencecar, pengunjung sidang yang sebagian adalah keluarga Mirna bersorak.
"Apa ini yang diputar? Bukan soal isi asli atau tidak, nanti kita bicara sendiri. Jadi faktanya yang diputar di sini adalah barang yang berbeda dengan yang disita polisi," kata Otto.
Rekaman tersebut berisi aktivitas Jessica di dalam kafe Olivier sebelum Mirna datang sampai ketika Mirna kejang-kejang setelah minum es kopi Vietnam.
Ada peristiwa menarik perhatian ketika CCTV diputar tadi.
Menurut analisa Nuh, Jessica menggerakkan tangan untuk menggaruk paha kanan atas sekitar jam 17.25.38 WIB. Tangan Jessica menggaruk paha ketika Mirna kejang usai minum es kopi.
"Dia terlihat menggaruk-garuk. Kalau tidak ada apa-apa kenapa menggaruk? Atau terdakwa ada yang gatal di sana," ujar Nuh yang dihadirkan dalam persidangan.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!