Komisi Yudisial (KY) mengaku bakal mendalami dugaan pelanggaran kode etik Hakim Binsar Gultom yang dilaporkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"KY baru menerima laporan dari pelapor, masih akan kami proses sesuai prosedur," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi melalui pesan elektronik, Kamis (11/8/2016)
Meski demikian, Farid belum bisa menjelaskan lebih jauh soal teknis pemeriksaan atas tuduhan pelanggaran etik yang dilakukan Hakim Binsar. Pasalnya, Farid menilai hal itu lantaran sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih ditangani oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Untuk menjaga kemandirian persidangan yang masih berlangsung, sementara ini belum ada yg bisa informasikan kepada rekan-rekan, mohon dimengerti," kata dia.
Lebih lanjut, Farid mengaku jika perwakilan KY terus memantau jalannya persidangan kasus Kopi Maut Mirna sejak jaksa penuntut umum menghadirkan para saksi. Dia pun memastikan akan mengawal persidangan tersebut hingga adanya putusan berkuatan hukum tetap yang dijatuhkan Majelis Hakim.
"Kemudian berkaitan pemantauan persidangan, KY sejak proses pemeriksaan saksi telah melakukan pemantauan atas inisiatif KY. Tim pemantau KY senantiasa hadir mengikuti prosesi persidangan sesuai tahapan yang ada," kata Farid.
Sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Binsar ke KY. Dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan pihak Jessica lantaran menganggap Hakim Binsar tidak bertindak objektif dan cenderung memihak kepada jaksa. Hakim Binsar juga dianggap kerap memberikan pendapatnya sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini