Suara.com - Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo menilai wajar warga muslim di Jakarta menginginkan gubernur mereka seorang beragama Islam.
"Wajar kalau ada seorang muslim menginginkan pemimpinnya muslim, sebagaimana non muslim menginginkan pemimpin yang seagama," ujar Syakir kepada Suara.com, Kamis (11/8/2016).
Menurut Syakir bila non muslim memimpin warga yang mayoritas muslim seharusnya memiliki sikap yang arif, bijaksana, tegas, santun, dan rendah hati.
"Kalau ada pemimpin agamanya beda dengan mayoritas penduduknya seharusnya pemimpin tersebut mencari simpati rakyatnya bukan justru sebaliknya," kaya Syakir.
Munculnya isu SARA di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022, menurut Syakir, terjadi dipicu perilaku yang dianggap mengecewakan.
"Munculnya isu SARA bisa jadi akibat pemimpin yang arogan atau tidak memberikan kanal-kanal yang seharusnya dilakukan oleh pemimpin," ujarnya.
Syakir mengatakan semua warga negara Indonesia yang agamanya diakui UU memiliki hak yang sama untuk maju ke pemilu.
"Dalam sistem demokrasi di negara kita seseorang berhak memilih pemimpin yang disetujui, baik suku, latar belakang pendidikan, agama dan lain-lain," katanya.
Isu SARA menjelang pilkada Jakarta belakangan mulai muncul.
Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia sempat menggelar diskusi yang bertema Tolak Ahok, Tolak Pemimpin Kafir? yang diadakan di gedung Joang 45, lantai 3, Jalan Menteng Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Pemateri acara diskusi di gedung Joang 45 kemarin yaitu Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia Bachtiar Nasir, bekas Wakil Gubernur Jakarta Prijanto, dan Ketua DPP HTI Rokhmat S. Lobib.
Dalam diskusi, Rokhmat menyebutkan tiga cara yang bisa dilakukan umat Islam di Jakarta untuk membuat Ahok tidak terpilih lagi di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Saya kira kalau kita mau mencegah orang kafir jadi pemimpin, pertama, ubah sistemnya. Sistem demokrasi memberikan peluang kepada orang kafir menjadi orang pemimpin," kata Rokhmat.
Yang kedua, katanya, terkait dengan pengusung. Dalam hal ini, Rokhmat secara khusus menyoroti partai politik. Jika partai politik yang notabanenya diketuai oleh orang Islam tidak mau mengusung Ahok, dia tidak akan terpilih sebagai gubernur.
"Kedua, orang kafir tidak akan menjadi pemimpin kalau tidak ada yang mencalonkan, partai politik. Coba cek siapa saja para ketua partai yang ada? Agamanya apa?" kata Rokhmat.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh