Suara.com - Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah (Ivan Haz), menerima vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (11/8/2016). Bekas anggota DPR dari Fraksi PPP terbukti menganiaya pembantu rumah tangga bernama Toipah.
"Ya, kan anda dengar sendiri ya, ya, saya terima, apapun hasilnya itu putusan terbaik," kata Ivan Haz usai mendengar vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Ivan Haz mengatakan tadinya dia berharap tidak masuk penjara karena telah meminta maaf kepada korban dan memberikan uang santunan.
"Ya saya kan awalnya nggak mengerti hukum. Ya artinya kalau harapan saya tadinya kalau emang sudah adanya ganti rugi dan surat perdamaian dari korban menyatakan bahwa dia tidak menuntut," ujar Ivan Haz.
"Saya pikir, akan lebih jauh meringankan. dari tuntutan, tapi saya dengar yasudah itu dari majelis hakim," Ivan Menambahkan.
Hukuman terhadap Ivan Haz lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu dua tahun kurungan penjara.
Hukuman lebih ringan karena dia dinilai menunjukkan itikad baik dengan memberi uang santunan Rp250 juta kepada pembantu rumah tangga, kemudian bersedia mengakui kelakuannya, dan masih mempunyai tanggungan keluarga.
Menurut pengamatan Suara.com usai vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Yohanes Priyana, Ivan Haz terlihat langsung menghampiri keluarganya.
Toipah mendapatkan kekerasan fisik pada sekitar bulan Juli 2015 dan September 2015.
Penganiayaan yang diterima Toipah, tidak hanya sekali dua kali.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah Ivan dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh