Suara.com - Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah (Ivan Haz), menerima vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (11/8/2016). Bekas anggota DPR dari Fraksi PPP terbukti menganiaya pembantu rumah tangga bernama Toipah.
"Ya, kan anda dengar sendiri ya, ya, saya terima, apapun hasilnya itu putusan terbaik," kata Ivan Haz usai mendengar vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Ivan Haz mengatakan tadinya dia berharap tidak masuk penjara karena telah meminta maaf kepada korban dan memberikan uang santunan.
"Ya saya kan awalnya nggak mengerti hukum. Ya artinya kalau harapan saya tadinya kalau emang sudah adanya ganti rugi dan surat perdamaian dari korban menyatakan bahwa dia tidak menuntut," ujar Ivan Haz.
"Saya pikir, akan lebih jauh meringankan. dari tuntutan, tapi saya dengar yasudah itu dari majelis hakim," Ivan Menambahkan.
Hukuman terhadap Ivan Haz lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu dua tahun kurungan penjara.
Hukuman lebih ringan karena dia dinilai menunjukkan itikad baik dengan memberi uang santunan Rp250 juta kepada pembantu rumah tangga, kemudian bersedia mengakui kelakuannya, dan masih mempunyai tanggungan keluarga.
Menurut pengamatan Suara.com usai vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Yohanes Priyana, Ivan Haz terlihat langsung menghampiri keluarganya.
Toipah mendapatkan kekerasan fisik pada sekitar bulan Juli 2015 dan September 2015.
Penganiayaan yang diterima Toipah, tidak hanya sekali dua kali.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah Ivan dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah