Suara.com - Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah (Ivan Haz), menerima vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (11/8/2016). Bekas anggota DPR dari Fraksi PPP terbukti menganiaya pembantu rumah tangga bernama Toipah.
"Ya, kan anda dengar sendiri ya, ya, saya terima, apapun hasilnya itu putusan terbaik," kata Ivan Haz usai mendengar vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Ivan Haz mengatakan tadinya dia berharap tidak masuk penjara karena telah meminta maaf kepada korban dan memberikan uang santunan.
"Ya saya kan awalnya nggak mengerti hukum. Ya artinya kalau harapan saya tadinya kalau emang sudah adanya ganti rugi dan surat perdamaian dari korban menyatakan bahwa dia tidak menuntut," ujar Ivan Haz.
"Saya pikir, akan lebih jauh meringankan. dari tuntutan, tapi saya dengar yasudah itu dari majelis hakim," Ivan Menambahkan.
Hukuman terhadap Ivan Haz lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu dua tahun kurungan penjara.
Hukuman lebih ringan karena dia dinilai menunjukkan itikad baik dengan memberi uang santunan Rp250 juta kepada pembantu rumah tangga, kemudian bersedia mengakui kelakuannya, dan masih mempunyai tanggungan keluarga.
Menurut pengamatan Suara.com usai vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Yohanes Priyana, Ivan Haz terlihat langsung menghampiri keluarganya.
Toipah mendapatkan kekerasan fisik pada sekitar bulan Juli 2015 dan September 2015.
Penganiayaan yang diterima Toipah, tidak hanya sekali dua kali.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah Ivan dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi