Suara.com - Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah (Ivan Haz), menerima vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (11/8/2016). Bekas anggota DPR dari Fraksi PPP terbukti menganiaya pembantu rumah tangga bernama Toipah.
"Ya, kan anda dengar sendiri ya, ya, saya terima, apapun hasilnya itu putusan terbaik," kata Ivan Haz usai mendengar vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Ivan Haz mengatakan tadinya dia berharap tidak masuk penjara karena telah meminta maaf kepada korban dan memberikan uang santunan.
"Ya saya kan awalnya nggak mengerti hukum. Ya artinya kalau harapan saya tadinya kalau emang sudah adanya ganti rugi dan surat perdamaian dari korban menyatakan bahwa dia tidak menuntut," ujar Ivan Haz.
"Saya pikir, akan lebih jauh meringankan. dari tuntutan, tapi saya dengar yasudah itu dari majelis hakim," Ivan Menambahkan.
Hukuman terhadap Ivan Haz lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu dua tahun kurungan penjara.
Hukuman lebih ringan karena dia dinilai menunjukkan itikad baik dengan memberi uang santunan Rp250 juta kepada pembantu rumah tangga, kemudian bersedia mengakui kelakuannya, dan masih mempunyai tanggungan keluarga.
Menurut pengamatan Suara.com usai vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Yohanes Priyana, Ivan Haz terlihat langsung menghampiri keluarganya.
Toipah mendapatkan kekerasan fisik pada sekitar bulan Juli 2015 dan September 2015.
Penganiayaan yang diterima Toipah, tidak hanya sekali dua kali.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah Ivan dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen