Pengukuhan kepengurusan Golkar masa bakti 2014-2019 di Slipi, Jakarta Barat, Jumat (12/8/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]
Partai Golkar melakukan pengukuhan 279 orang yang masuk dalam kepengurusan Golkar masa bakti 2014-2019. Pengukuhan ini digelar di Kantor DPP Golkar Slipi, Jakarta, Jumat (12/8/2016). Dalam pengukuhan ini ada 14 orang yang tidak bisa hadir.
"Jadi hari ini kita lakukan pengukuhan di mana sudah diputuskan Menteri Hukum dan HAM. Karena sudah diputuskan maka kita lakukan pengukuhan," kata Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Dengan pengukuhan ini, Setya berharap kepengurusan Partai Golkar ini bisa menjalankan program-programnya selama satu tahun ke depan. Proses pengukuhan ini menindaklanjuti keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2016 tanggal 20 Juli 2016.
"Sehingga program yang sudah ada kita tindaklanjuti program-program yang sudah ada untuk satu tahun ke depan," tambah Setya.
Pengukuhan ini terdiri atas Pengurus Harian dan Pengurus Departemen. Dalam kepengurusan ini disusun dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, keterwakilan wilayah dan perempuan sebesar 30 persen sebagaimana dipersyaratkan Undang-Undang Partai Politik. Kepengurusan ini telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI beberapa saat yang lalu.
Selain itu, dalam komposisi kepengurusan DPP Partai Golkar ini telah mencerminkan semangat rekonsiliasi dan kekeluargaan. Semangat rekonsiliasi ini tampak terlihat dari kepengurusan dua kubu yang dahulu berkonflik, kubu Bali dan kubu Ancol.
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus