Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan gembong narkoba yang sudah dihukum mati, Freddy Budiman, sebanyak Rp3,6 triliun.
“Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Agus mengatakan temuan tersebut sudah lama terjadi. Saat ini, laporan transaksi keuangan mencurigakan sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional.
Temuan PPTAK semakin membuat benderang kesaksian Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyayangkan kenapa Haris Azhar baru mengungkap informasi dari Freddy sesaat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan.
"Haris itu bukan aku tolak pendapat dia. Kenapa nggak dua tahun lalu dia berbicara. Ya kayak inilah ada penemuan PPATK," kata Ruhut di DPR, Senayan, Jakarta.
Ruhut menambahkan seandainya Haris menceritakan kesaksian Freddy sejak dua tahun yang lalu, akan dengan mudah bagi aparat untuk menelusuri aliran duit Freddy yang disebut-sebut masuk ke kantong sejumlah pejabat penegak hukum.
"Jangan-jangan saat ini polisinya sudah meninggal. Harusnya ya dua tahun lalu. Kalau dulu kan bisa kita tahu track dana nya. Bisa dengan mudah ditelusuri," tutur Ruhut.
Tetapi, Ruhut yakin aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dengan adanya temuan PPATK. Polisi pasti melakukan penyelidikan, katanya.
"Tapi pastilah ini diusut. Tentu polisi tidak main-main, ditindak kok," kata Ruhut.
Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang beranggotakan TNI, Polri, dan BNN saat ini tengah menindaklanjuti kesaksian Freddy.
Kepada Haris Azhar yang menemuinya di Nusakambangan pada 2014, Freddy mengungkapkan informasi penting. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka