Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan gembong narkoba yang sudah dihukum mati, Freddy Budiman, sebanyak Rp3,6 triliun.
“Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Agus mengatakan temuan tersebut sudah lama terjadi. Saat ini, laporan transaksi keuangan mencurigakan sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional.
Temuan PPTAK semakin membuat benderang kesaksian Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyayangkan kenapa Haris Azhar baru mengungkap informasi dari Freddy sesaat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan.
"Haris itu bukan aku tolak pendapat dia. Kenapa nggak dua tahun lalu dia berbicara. Ya kayak inilah ada penemuan PPATK," kata Ruhut di DPR, Senayan, Jakarta.
Ruhut menambahkan seandainya Haris menceritakan kesaksian Freddy sejak dua tahun yang lalu, akan dengan mudah bagi aparat untuk menelusuri aliran duit Freddy yang disebut-sebut masuk ke kantong sejumlah pejabat penegak hukum.
"Jangan-jangan saat ini polisinya sudah meninggal. Harusnya ya dua tahun lalu. Kalau dulu kan bisa kita tahu track dana nya. Bisa dengan mudah ditelusuri," tutur Ruhut.
Tetapi, Ruhut yakin aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dengan adanya temuan PPATK. Polisi pasti melakukan penyelidikan, katanya.
"Tapi pastilah ini diusut. Tentu polisi tidak main-main, ditindak kok," kata Ruhut.
Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang beranggotakan TNI, Polri, dan BNN saat ini tengah menindaklanjuti kesaksian Freddy.
Kepada Haris Azhar yang menemuinya di Nusakambangan pada 2014, Freddy mengungkapkan informasi penting. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram