Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden, menggelar acara serah terima Bendera Negara Sang Merah Putih kepada seluruh Pemerintah Provinsi. Acara ini digelar di Wisma Negara Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Gagasan ini bermula dari keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi keseragaman terkait warna dan ukuran Bendera Negara Sang Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Berawal dari keheranan Bapak Presiden melihat bendera di daerah kenapa jenis warna berbeda, apakah bisa diseragamkan," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Djarot Sri Sulistyo.
Jenis warna berbeda yang dimaksud adalah dari warna merah atau putih dari bendera tersebut yang beragam, yakni ada yang memudar dan terkadang merah pekat. Tidak jarang pula warna putih dari bendera tersebut sudah lusuh.
Djarot menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 200 cm x 300 cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Serah terima kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Kabupaten/Kota seluruh Indonesia juga turut diberikan kepercayaan untuk menerima Bendera Negara Sang Merah Putih. Untuk mendistribusian bendera-bendera tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.
"Tahun lalu baru 34 provinsi sekarang 34 plus 514 kabupaten kota," ujar Dia.
Berdasarkan informasi, tahun ini Sekretariat Presiden memberikan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota di seluruh Indonesia.
Menutup acara tersebut, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Taufik Sukasah berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menjaga Bendera Negara Sang Merah Putih hingga waktu pengibaran tiba.
"Tolong dijaga baik-baik karena akan dikibarkan pada 17 Agustus," tutur Taufik Sukasah.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Ari Setriawan serta seluruh Kepala Kantor Perwakilan Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka