Presiden Joko Widodo. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
        Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh aparat dan Kementerian terkait untuk mewaspadai 217 hotspot atau titik api di kawasan hutan dan lahan seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, dia memerintahkan kepada semua aparat dan institusi terkait untuk segera melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut.
"Laporan yang saya terima, saya kira bagus. Ada penurunan (Karhutla)  yang signifikan, 74 persen kalau dibandingkan tahun lalu. Tapi saya ingin agar kita semua memberi perhatian bahwa masih ada 217 titik api yang harus diwaspadai di seluruh Indonesia," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan Menteri Kabinet Kerja terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016).
Jokowi menyatakan, dia ingin agar semua stake holder segera melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan Karhutla yang lebih terpadu dan efektif di lapangan. Dia mengingatkan jangan sampai terjadi pembiaran yang mengakibatkan titik api yang ada di sejumlah kawasan hutan dan lahan sekarang bertambah banyak. 
"Jangan sampai api yang sudah ada dibiarkan bertambah, tetapi kalau diselesaikan lebih awal akan lebih bagus," ujar dia.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh titik api ada di sejumlah daerah, diantaranya Riau sebanyak 20 titik api, Sumatera Utara 30 titik api , dan Sumatera Selatan 15 titik api. 
"Segera diselesaikan, sebelum nantinya kalau sudah ribuan itu penanganannya sangat sulit. Saya kira titik kritis ada di Bulan Agustus, September dan Oktober," tutur dia.
Jokowi juga memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kapolri dan Panglima TNI untuk turut turun tangan lebih dini dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut.
"Saya menegaskan sekali lagi, ini perintah yang pernah saya berikan pada Panglima TNI, Kapolri, bahwa pejabat teritoral TNI dan pejabat kewilayahan di Polri. Baik di Kodam, Kodim, Korem, Polda, Polres, sampai di bawahnya saya kira harus diikutkan. Dan janjian kita saat itu sudah jelas, ada reward dan punishment (hukuman). Saya nggak ulang lagi apa punishment-nya," tegas dia.
Membangun Kesadaran Masyarakat Soal Dampak Karhutla
Dia menambahkan, pemilik lahan dan masyarakat juga harus dididik dengan membangun kesadaran atas dampak buruk pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
"Dan mumpung ini masih suasana mendungnya masih ada, mungkin juga teknologi modifikasi cuaca juga bisa dilakukan. Mengenai penegakkan hukum harus tegas dilakukan. Kemudian sanksi baik administrasi, perdata maupun pidana juga harus dilakukan karena ini menciptakan kepastian hukum dan juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar dia.
Komentar
        Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045