Bayi kembar siam (dempet) bernama Rahma dan Rahmi berhasil menjalani operasi pemisahan yang dilakukan tim dokter di Rumah Sakit Awal Bros Batam, Kepulauan Riau, hari ini.
"Sekarang Rahma dan Rahmi sudah merdeka, ini hadiah ulang tahun kemerdekaan dari masyarakat Kepri," kata Ketua Tim Dokter Pemisahan Bayi Kembar Siam Rahma-Rahmi, Indrayanti, di Batam.
Operasi pemisahan dua bayi berusia lima bulan menghabiskan total waktu empat jam, tiga jam untuk persiapan anastesi dan satu jam operasi tindak pemisahan.
Dokter menyatakan setelah dipisahkan kondisi Rahmi stabil, sedangkan Rahma memerlukan tindakan lebih lanjut karena terdapat kelainan jantung sedari lahir.
Usai operasi pemisahan, Rahma langsung mendapatkan tindakan lanjutan untuk menangani kelainan jantungnya, dan dinyatakan dalam kondisi relatif stabil.
Di tempat yang sama, dokter Poewardi dari Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya sebagai pengawas operasi pemisahan Rahma-Rahmi menyatakan tidak pemisahan berjalan lancar.
"Bayi Rahmi selesai operasi langsung pulih," katanya dikutip dari Antara.
Meski begitu, dia memperkirakan masa kritis bayi selama dua sampai tiga hari ke depan.
Mengenai bayi Rahma, dia mengatakan tim mengambil tindakan paling sederhana, yang tidak mengandung risiko bagi kesehatan dan keamanan jiwanya.
Ibunda bayi Rahma-Rahmi, Warmin, menyatakan sangat bahagia dengan keberhasilan tim dokter memisahkan kedua anaknya yang terlahir kembar siam.
DiIa juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepri yang telah memberikan sumbangan untuk biaya pemisahan kedua anak pertamanya itu.
Bayi Rahma dan Rahmi dilahirkan di Klinik Camantha Sahidya pada 29 Maret 2016 dalam kondisi menempel pada bagian perut dan sebagian hati.
Seluruh organ kedua bayi perempuan itu lengkap, hanya saja Rahma memiliki sedikit kelainan pada organ jantungnya.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan masyarakat Kepri mengumpulkan sumbangan selama empat bulan untuk membiayai persalinan pemisahan bagi bayi Rahma dan Rahmi.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina
-
Anggap Temannya Miskin, Perempuan Ini Minta Bayi Kembar yang Baru Dilahirkan
-
USG Tunjukkan 4 Janin, Ibu di Indramayu Syok Lahirkan Bayi Kembar 5
-
Nyaman Digendong Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, Tatapan Polos Bayi Kembar Mpok Alpa Jadi Sorotan
-
Bayi Kembar Siam Dempet Dada Berhasil Dipisahkan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR