Suara.com - Dua bayi kembar siam berusia enam bulan berhasil menjalani operasi pemisahan dempet dada dan perut di Pusat Pelayanan Ibu dan Anak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Kedua bayi perempuan itu berasal dari Konawe, Sulawei Tenggara. Mereka lahir dalam kondisi dempet di bagian dada hingga perut.
Beruntung, meski menempel di bagian luar, masing-masing bayi memiliki organ vital yang terpisah sepenuhnya. Mereka menjalani sejumlah prosedur operasi di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar yang ditangani enam dokter ahli.
Diantaranya spesialis anak, bedah anak, bedah toraks, anestesi, bedah plastik, hingga tenaga penunjang seperti radiologi, patologi klinik, dan perawat berpengalaman.
Mereka semua hadir dengan satu tujuan. Berusaha memberikan kesempatan hidup yang lebih baik bagi kedua bayi tersebut.
Setelah melakukan penelitian, persiapan dan proyeksi selama berbulan-bulan terhadap kedua anak kembar itu dengan merujuk pada hasil pemindaian CT dan MRI, keduanya berhasil dipisahkan, Selasa, 25 Februari 2025.
Dokter bedah anak, Dr. Sulmiati, Sp.BA, SubSp.U.A(K), yang terlibat langsung dalam proses pemisahan, mengungkapkan betapa kompleksnya operasi besar ini. Salah sedikit akibatnya bisa fatal.
Proses pemisahan memakan waktu sekitar lima jam. Sejak persiapan awal pukul 08.00 hingga operasi selesai sekitar pukul 12.00 Wita, tim medis bekerja tanpa henti.
"Meskipun organ-organ mereka tidak menyatu, pemisahan jaringan otot, pembuluh darah, dan kulit menjadi tantangan besar," ucapnya, Rabu 26 Februari 2025.
Baca Juga: Enam Bayi Baru Lahir Meninggal Akibat Cuaca Dingin di Gaza
Di balik masker dan sarung tangan, para medis sempat dibayangi rasa tegang dan cemas. Setiap sayatan, jahitan, dilakukan dengan kehati-hatian maksimal.
"Kami harus memastikan tidak ada komplikasi yang membahayakan salah satu atau kedua bayi," terangnya.
Setelah melewati lima jam yang menegangkan, tim medis akhirnya berhasil memisahkan kedua bayi dengan selamat. Tepuk tangan kecil terdengar di ruang operasi.
Bukan untuk merayakan kemenangan pribadi, tapi sebagai wujud syukur atas keberhasilan misi mulia ini.
Usai dioperasi, kedua bayi langsung dipindahkan ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk pemantauan intensif.
Dokter spesialis anak, Dr. dr. Nadirah Rasyid Ridha, M.Kes, Sp.A(K) mengatakan, keadaan bayi pasca operasi dalam kondisi stabil. Namun pengawasan ketat terus dilakukan selama 24 jam pertama pasca operasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar