Suara.com - Apartemen Parama diketahui tengah bermasalah. Apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (14/8/2016) sore itu terbakar. Pada 14 Maret 2016, apartemen tersebut bahkan sudah sempat disegel.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sertifikat layak fungsi gedung Apartemen Parama sudah ditahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tidak diberikannya SLF oleh Pemprov DKI diharapkan agar pihak pengelola mau memperbaiki fasilitas di dalam gedung terutama soal pencegahan kebakaran.
"Kan kita SLF-nya sudah kita tahan. Memang ada pengembang yang nakal. Sertifikat layak fungsinya tidak dikeluarkan, dia tetap jalan saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Menurut Ahok selama SLF masih ditahan tidak seharusnya pengembang menjual unit apartemen, sebelum pihak pengelola melakukan perbaikan.
"Makanya dia sudah jual dan sudah ada penghuni. Berikutnya kalau ada gedung kayak gini (bermasalah) akan kita pidanakan (penghuninya)," kata Ahok.
Belajar dari peristiwa tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini ke depannya akan melakukan tindakan tegas kepada pengelola gedung yang mengabaikan teguran pemerintah DKI. Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Apartemen Parama pukul 16.30 WIB. Sekitar 75 penghuni dievakuasi.
"Nah kalau dicoret itu jangan dicuekin. Yang sudah dicuekin harus dipidana. Saya kira masih harus masuk proses polisi kan," kayanya.
Berita Terkait
-
Apartemen Parama Bermasalah, Wali Kota Segera Panggil Dinas
-
Apartemen Parama Disegel karena Belum Ada Sertifikat Layak Fungsi
-
Kebakaran Apartemen Parama Diduga Akibat Konsleting Listrik
-
Ambulans untuk Korban Kebakaran Apartemen Parama Terjebak Macet
-
Api Padam, Petugas Sukses Selamatkan 55 Penghuni Apartemen Parama
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029