Suara.com - Apartemen Parama diketahui tengah bermasalah. Apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (14/8/2016) sore itu terbakar. Pada 14 Maret 2016, apartemen tersebut bahkan sudah sempat disegel.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sertifikat layak fungsi gedung Apartemen Parama sudah ditahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tidak diberikannya SLF oleh Pemprov DKI diharapkan agar pihak pengelola mau memperbaiki fasilitas di dalam gedung terutama soal pencegahan kebakaran.
"Kan kita SLF-nya sudah kita tahan. Memang ada pengembang yang nakal. Sertifikat layak fungsinya tidak dikeluarkan, dia tetap jalan saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Menurut Ahok selama SLF masih ditahan tidak seharusnya pengembang menjual unit apartemen, sebelum pihak pengelola melakukan perbaikan.
"Makanya dia sudah jual dan sudah ada penghuni. Berikutnya kalau ada gedung kayak gini (bermasalah) akan kita pidanakan (penghuninya)," kata Ahok.
Belajar dari peristiwa tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini ke depannya akan melakukan tindakan tegas kepada pengelola gedung yang mengabaikan teguran pemerintah DKI. Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Apartemen Parama pukul 16.30 WIB. Sekitar 75 penghuni dievakuasi.
"Nah kalau dicoret itu jangan dicuekin. Yang sudah dicuekin harus dipidana. Saya kira masih harus masuk proses polisi kan," kayanya.
Berita Terkait
-
Apartemen Parama Bermasalah, Wali Kota Segera Panggil Dinas
-
Apartemen Parama Disegel karena Belum Ada Sertifikat Layak Fungsi
-
Kebakaran Apartemen Parama Diduga Akibat Konsleting Listrik
-
Ambulans untuk Korban Kebakaran Apartemen Parama Terjebak Macet
-
Api Padam, Petugas Sukses Selamatkan 55 Penghuni Apartemen Parama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar