Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengaudit gedung-gedung bertingkat pascakebakaran Apartemen Parama di Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2016). Apartemen itu diakui bermasalah karena belum dapat izin huni oleh pemprov.
Gedung yang akan diaudit yang mempunyai lantai di atas 20 lantai. Gedung itu harus punya alat keselamatan pemadam kebakaran.
"Saya sudah sampaikan ke tata kota untuk dilakukan sampai audit keselamatan gedung- gedung bertingkat, karena kalau sampai kebakaran di lantai 25, katakanlah kita nggak punya loh alatnya. Kita punya pemadam kebakaran hanya bisa sampai ke lantai 18-20. Makanya saya minta betul gedung-gedung bertingkat lebih dari 20 lantai harus betul safety," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (15/8/2016).
Sementara itu terkait kebakaran Apartemen Parama, Djarot minta para penghuni melaporkan tindakan pengembang yang masih membiarkan apartemen dihuni.
"Karena di situ sudah dinyatakan tidak layak fungsi, oleh karena itu, kalau ada seperti itu lagi oleh masyarakat, tolong sampaikan dong kepada kami, lebih baik upaya preventif lah," ujar Djarot.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi jika Apartemen Parama terbukti melakukan pelanggaran. Pasalnya, seharusnya jika tidak layak huni, aktivitas di apartemen itu di hentikan.
"Sanksinya nanti kita proses dari pemerintah, termasuk kita bisa bersama kepolisian itu menemukan pelanggaran atau tidak," katanya.
Berita Terkait
-
Hari Ini, PDIP Umumkan Duet Ahok dan Djarot ke Pilkada 2017?
-
Ahok Sebut Apartemen Parama Terbakar karena Pengembang Nakal
-
Apartemen Parama Bermasalah, Wali Kota Segera Panggil Dinas
-
Apartemen Parama Disegel karena Belum Ada Sertifikat Layak Fungsi
-
Kebakaran Apartemen Parama Diduga Akibat Konsleting Listrik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar