Gloria Natapradja Hamel, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengatakan dirinya tidak ingin tenggelam dalam kesedihan setelah gagal menjadi bagian pasukan pengibar bendera pusaka di Istana Merdeka Jakarta pada 17 agustus besok.
"Saya tidak menyangka banyak orang yang peduli pada masalah yang saya alami ketika saya pegang HP kemarin, namun saya ingin anda tahu, saya tidak ingin tenggelam dan terjebak dalam kesedihan, saya ingin terus maju," kata Gloria dalam Jumpa Pers di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Kendati merasa sedih gagal menjadi anggota Paskibraka, Gloria menyatakan dirinya tidak ingin melawan peraturan yang ada dan akhirnya hanya memilih menyaksikan rekan-rekan seperjuangannya menjalankan tugas pengibaran bendera di Istana Kepresidenan.
"Meskipun saya ada perasaan sedih dan kesal, tapi peraturan tetap peraturan, saya juga ingin sportif dan memilih menyaksikan saudara-saudara saya menjalankan tugasnya," ujar Gloria.
Lebih lanjut malah dia merasa bersyukur bisa mengikuti proses seleksi Paskibraka yang nenurutnya banyak pelajaran yang bisa dia ambil meski tidak bisa mencapai cita-citanya menjadi pasukan pengibar Bendera Pusaka.
"Saya juga sangat bersyukur bisa menjalani diklat Paskibraka tingkat nasional, meski gagal, tapi banyak pelajaran yang bisa saya ambil, dari sini saya belajar untuk menjadi dewasa, berdisiplin dan mencintai tanah kelahiran saya Indonesia," ucap dara yang pandai beberapa bahasa asing ini.
Untuk selanjutnya, Gloria mengatakan dirinya akan melanjutkan kegiatan sekolahnya dan berkeinginan untuk meneruskan kuliahnya di salah satu perguruan tinggi di Indonesia.
"Saya selanjutnya akan seperti biasa melakukan kegiatan seperti biasa, tidak ingin saya meratapi terus, karena bagi saya, titik balik yaitu ketika anda jatuh, anda akan bernilai justru ketika anda bisa bangkit, dan berkat dukungan semuanya saya kini bisa bangkit," ucap Gloria.
Gloria Natapradja Hamel batal dilantik menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke-71 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Agustus 2016.
Gloria yang merupakan anak dari hasil pernikahan campuran dari Ibu seorang WNI dan ayah yang berkewarganegaraan Perancis, awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, digugurkan karena memiliki Paspor Prancis sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia.
Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring usai pengukuhan Paskibraka menegaskan bukan karena kewarganegaraan ayahnya itu dia digugurkan, melainkan karena ia sudah mempunyai Paspor Prancis.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan