Suara.com - Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai keterangan saksi ahli psikiatri forensik, Natalia Widiasih Raharjanti, tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Otto menyebutnya aneh jika jaksa penuntut umum hanya mengejar masalah kisah asmara Jessica dengan mantan kekasih di Australia.
"Kita akan membuktikan pembunuhan berencana, tapi yang dibicarakan tentang kehidupan dia di luar negeri dan anehnya yang dikejarnya itu tentang pacarannya Jessica dengan orang lain lantas dia bilang 'oh kami mau membuktikan emosinya.' Tapi tidak ditanya kan kaitannya dengan Mirna," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Menurut Otto keterangan mengenai peningkatan emosi Jessica karena masalah hubungan asmara sudah di luar konteks dakwaan pembunuhan berencana yang dilayangkan jaksa.
"Jadi kalau tingkat emosinya tinggi apa kaitannya dengan Mirna, ini lost. Jadi saya menganggap menanyakan tentang latar belakang Jessica ini hanya merupakan pembunuhan karakter Jessica. Secara hukum itu tidak ada artinya," kata Otto.
Dia menilai jaksa memaksa mengaitkan permasalahan asmara Jessica menjadi pemicu terjadinya kasus pembunuhan Mirna.
"Nah ini kan mungkin dia mengkaitkan 'oh karena dia di sana ada sesuatu hal seakan-akan dia berbuat', itu jauh sekali. Kan harus ada kaitan dengan Mirna dong," katanya.
Otto mengatakan apabila benar adanya eskalasi emosi yang disebabkan ulah mantan pacar Jessica, berarti tindakan kekesalan tersebut tidak akan ditumpahkan kepada Mirna.
"Katakanlah itu benar berarti kaitannya emosinya melakukan itu terhadap pacarnya bukan terhadap Mirna karena dia emosi dan dia marah dengan pacarnya, jadi apa hubungannya dengan Mirna," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?