Suara.com - Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai keterangan saksi ahli psikiatri forensik, Natalia Widiasih Raharjanti, tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Otto menyebutnya aneh jika jaksa penuntut umum hanya mengejar masalah kisah asmara Jessica dengan mantan kekasih di Australia.
"Kita akan membuktikan pembunuhan berencana, tapi yang dibicarakan tentang kehidupan dia di luar negeri dan anehnya yang dikejarnya itu tentang pacarannya Jessica dengan orang lain lantas dia bilang 'oh kami mau membuktikan emosinya.' Tapi tidak ditanya kan kaitannya dengan Mirna," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Menurut Otto keterangan mengenai peningkatan emosi Jessica karena masalah hubungan asmara sudah di luar konteks dakwaan pembunuhan berencana yang dilayangkan jaksa.
"Jadi kalau tingkat emosinya tinggi apa kaitannya dengan Mirna, ini lost. Jadi saya menganggap menanyakan tentang latar belakang Jessica ini hanya merupakan pembunuhan karakter Jessica. Secara hukum itu tidak ada artinya," kata Otto.
Dia menilai jaksa memaksa mengaitkan permasalahan asmara Jessica menjadi pemicu terjadinya kasus pembunuhan Mirna.
"Nah ini kan mungkin dia mengkaitkan 'oh karena dia di sana ada sesuatu hal seakan-akan dia berbuat', itu jauh sekali. Kan harus ada kaitan dengan Mirna dong," katanya.
Otto mengatakan apabila benar adanya eskalasi emosi yang disebabkan ulah mantan pacar Jessica, berarti tindakan kekesalan tersebut tidak akan ditumpahkan kepada Mirna.
"Katakanlah itu benar berarti kaitannya emosinya melakukan itu terhadap pacarnya bukan terhadap Mirna karena dia emosi dan dia marah dengan pacarnya, jadi apa hubungannya dengan Mirna," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang