Suara.com - Mayoritas narapidana anak yang dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIB Kota Batam Kepulauan Riau terkait kasus kesusilaan dan pencabulan anak di bawah umur.
"Dari 41 anak binaan, yang paling banyak, 19 di antaranya terkait kasus perlindungan anak, kesusilaan, pencabulan," kata Kepala LPAK Kelas IIB Kota Batam, Ammam Saifulhaq di Batam, Jumat (19/8/2016).
Sedang 22 anak lainnya terkait kriminal pencurian barang bermotor, penjambretan dan narkotika. Kasus kesusilaan dan pencabulan yang terjadi umumnys dipicu pergaulan bebas remaja.
"Mereka pacaran, janji ketemu terjadi hubungan yang terlalu jauh, bahkan hingga punya anak. Akhirnya salah satu pihak orang tua tidak berkenan, dan melapor ke yang berwajib, dan dikenakan UU Perlindungan Anak," jelas Ammam.
Narapidana anak kasus pencabulan itu berusia antara 15 tahun hingga 18 tahun.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Batam Setyasih Priherlina menyatakan dari segi hukum, anak yang terlibat dalam kasus pencabulan memang harus dihukum. Namun setiap anak adalah korban. Termasuk anak lelaki pelaku pencabulan.
"Kami melihat ke anak, semua pelaku dan korban adalah korban. Siapa yang salah, orang tua. Orang tua ke duanya, baik lelaki dan perempuan," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026