Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyita 470 butir obat terlarang merk Tramadol, dari seorang pemuda bernama Heri saat Operasi Beranting yang dilaksanakan pada Selasa, (21/6/2016) dini hari.
"Saat kami melakukan razia terhadap kelompok bermotor yang disinyalir anggota genk motor, ditemukan 470 butir tramadol dari seorang pemuda yang tengah nongkrong," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Rabu (22/6/2016).
Menurutnya, pemilik obat terlarang yang masuk dalam daftar G atau peredarannya harus ada izin dari medis atau dokter, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. Diduga obat yang dilarang dijual bebas tersebut akan dijual lagi oleh si pemilik.
Sesuai Undang-Undang tentang Kesehatan, warga yang ingin menggunakan atau membeli obat tersebut harus ada surat/resep dari dokter dan harus sesuai penggunaan.
Diduga obat tersebut disalah gunakan oleh orang yang mengkonsumsi untuk menenangkan diri dan jika penggunaannya dalam jumlah banyak si pengguna akan berhalusinasi.
Maka dari itu, dengan banyaknya beredar obat terlarang tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan setiap apotik agar tidak menjual bebas obat-obatan yang masuk dalam daftar G di UU Kesehatan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada si pemilik dan tidak menutup kemungkinan akan dijerat dengan pasal di UU Kesehatan maupun UU Perlindungan Konsumen jika obat itu dierdarkan kembali," tambahnya.
Rustam mengatakan jika obat ini dikonsumsi tidak sesuai dengan resep dokter bisa mempengaruhi terhadap kesehatan si penggunanya, bahkan jika dikonsumsi secara terus menerus akan terjadi kerusakan di sel otaknya.
Di sisi lain, dari hasil Operasi Beranting yang dilakukan anggota Polres Sukabumi Kota selain menyita ratusan obat terlarang, turut disita sebanyak 43 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan seperti STNK. Selain itu, motor tersebut juga menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi alat keselamatan seperti kaca spion dan lain-lain.
Pada razia dadakan ini, polisi juga menangkap enam orang anggota genk motor Brigez dan saat ini para anggota berandalan bermotor itu masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Dari enam pemuda tersebut disita jaket kelompok genk motor bertuliskan Brigez.
"Dalam razia ini kami turunkan sebanyak 250 personel. Para personel yang melakukan razia langsung ke titik-titik yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya kelompok bermotor atau lokasi yang dijadikan tempat nongkrong di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu