Suara.com - Kementerian Agama sudah memastikan bahwa biro jasa perjalanan dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yang memberangkatkan 177 Warga Negara Indonesia untuk ibadah haji adalah ilegal.
Kemenag pun sudah mengidentifikasinya, dan didapatkan 8 agen travel yang diduga terlibat dalam pengiriman haji asal Indonesia dari luar negeri tersebut.
Para agen travel tersebut diduga membantu sindikat asing di dalam membujuk calon haji asal Indonesia untuk berangkat haji menggunakan jalur tidak resmi.
"Dari identifikasi, ada beberapa perusahaan travel itu, ada 8 kelompok yang kami identifikasi yang memberangkatkan jemaah yang berasal dari 8-10 provinsi," kata Inspektur Jenderal Kemenag, Muhamad Jasin di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Kata Jasin, beberapa perusahaan travel yang diduga bekerja sama dengan pihak asing teraebut pernah mendapat izin dari Kemenag. Kemudian, karena pernah terlibat kasus akhirnya beberapa pernah diberhentikan. Namun, rupanya beberapa travel tersebut kembali berusaha untuk aktif.
"Jadi, kami menerjunkan tim untuk memverifikasi tentang keberadaan pihak-pihak yang ikut bekerja sama dengan sindikat asing dalam melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan," katanya.
Menurut Jasin, beberapa indikasi yang ditemukan Kemenag, sejumlah perusahaan travel melakukan penipuan dengan pemalsuan dokumen. Namun, untuk hal tersebut, Kemenag hanya bisa menangani persoalan administrasi. Sementara kasus penipuan diserahkan kepada penegak hukum, Badan Reserse Kriminal Polri.
Sebanyak 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila karena menggunakan paspor Filipina, Sabtu (20/8/2016). Peristiwa tersebut terbongkar ketika imigrasi Filipina mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Mekkah 17 dan 18 Agustus.
Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan mereka malah bertemu dengan 177 warga Indonesia yang sudah bersiap untuk terbang ke Madinah. Jamaah haji asal Indonesia berpaspor Filipina itu akhirnya ditahan karena saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, mereka tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Pilih jalur resmi naik haji
Kementerian Agama sangat menyayangkan kejadian yang menimpa 177 Warga Negara Indonesia yang gagal berangkat naik haji karena tertahan di pihak imigrasi Filipina. Pasalnya, selain karena mengalami kerugian finansial yang besar, mereka juga harus menerima nasib malang karena harus berurusan dengan pihak berwajib.
"Gagal berangkat, kasian kan rugi uangnya," kata Jasin.
Menurut Jasin, apabila 177 orang tersebut tetap diberangkatkan, maka ada banyak masalah yang akan menimpa mereka. Kata dia, masalah yang paling sering terjadi adalah terkait keamananan 177 WNI yang memakai paspor Filipina tersebut. Jasin berharap agar masyarakat yang hendak naik haji menggunakan jalur resmi. Sebab dengan demikian, kejadian sekarang tidak akan terulang lagi.
"Kita harus mengedukasi kepada masyarakat ini,ada pembelajaran yang baik bahwa dengan tertangkapnya 177 orang ini, kita harus mengedukasi kepada masyarakat jangan memilih jalur yang tidak resmi. Pilihlah jalur resmi yang diselenggarakan pemerintah melalui Kemenag, yaitu reguler dan haji khusus yang melalui antrian," kata Jasin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif