Suara.com - Tim Pencari Fakta yang dibentuk Mabes Polri, hari ini, mendatangi Direktorat Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk berkoordinasi terkait barang bukti video yang berisi testimoni gembong narkoba Freddy Budiman sehari sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.
"Sudah berangkat tim siang tadi, ke kantor Kemenkumham, Direktorat Lapas untuk koordinasi melihat video. Kami ingin proaktif melihat video sesaat Freddy dieksekusi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Tim Pencari Fakta, kata Boy, sudah menjalankan langkah-langkah sesuai standar prosedur untuk mendapatkan video tersebut. Tim, katanya, sudah diizinkan untuk menyalinnya.
"Kami lakukan prosedur antar lembaga, sinyal untuk nonton isi video sudah dilakukan. Informasinya menonton dan meng-copy," ujar Boy.
Penelusuran terhadap video tersebut merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengusut dugaan aliran uang miliaran rupiah dari Freddy kepada aparat penegak hukum dalam membantu penyelundupan narkoba.
Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari adik Freddy, teman-teman Freddy, mantan kepala Nusakambangan, juga penyidik polisi yang pernah menangani Freddy.
Namun, Tim Pencari Fakta belum berhasil memeriksa kuasa hukum Freedy. Boy berharap kuasa hukum Freddy kooperatif dengan mendatangi Mabes Polri,.
"Tim sudah datangi ternyata, Tiga tahun lalu sudah nggak tinggal di situ, kami cari lawyer pindah kemana. Kami berharap lawyer Freddy datang ke kami, kami perlu keterangan tambahan berkaitan keabsahan isi pledoi," kata Boy.
Kasus ini berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar yang menemuinya di Nusakambangan pada 2014.
Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!