Suara.com - Sebanyak 25 persen sekolah tingkat SD, dan SLTP di Kota Pekanbaru, Riau telah menerapkan sistim full day school (FDS) atau sekolah sehari penuh. Sekolah-sekolah itu terdiri dari sekolah negeri dan swasta yakni sekolah berbasis Islam dan Kristen.
"Pekanbaru, secara bertahap akan menerapkan FDS, namun demikian sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana mulai dari ruang kelompok belajar, kantin dan mushalla perlu dilengkapi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H, Abdul Jamal, MPd di Pekanbaru, Kamis (25/8/2016).
Ia mengatakan itu terkait gagasan Mendikbud untuk menerapkan sistem FDS atau sekolah sehari penuh sebab sebelum mengalami krisis moneter 1997, Indonesia sempat disejajarkan dengan Korea Selatan sebagai "new emerging forces".
Penerapan FDS, kata Jamal, disebabkan dalam kurun waktu 20 tahun, Korea Selatan dan Indonesia terlihat jelas perbedaannya. Kemajuan Korea pesat, menyamai tetangganya Jepang dan bersaing dengan Republik Rakyat Cina.
Indonesia tertinggal jauh dari Korea Selatan yang sempat berada pada posisi yang sama sebelum Indonesia mengalami reformasi. Kuncinya pada pendidikan dan Sekolah Dasar di Korea sudah lama menerapkan FDS.
Oleh karena itu, Pekanbaru mendukung kebijakan Mendikbud dan penambahan sarana dibutuhkan serta jam belajar wajib dari 32 hingga 36 jam selama lima hari.
"Melalui sistem FDS ini diharapkan bisa membentuk akhlak dan kelakukan anak didik. Untuk meningkatkan akhlak anak didik maka Dinas Pekanbaru akan bekerjasama dengan Kemenag Pekanbaru, untuk menyempurnakan program belajar mengaji dan agama (MDA)," katanya.
Selanjutnya, katanya lagi, persiapan tentu dimatangkan pada guru agar mereka bisa mengikuti sistim FDS ini dengan baik, untuk lima hari sekolah, sedangkan Sabtu dan Minggu bisa untuk istirahat.
Setiap Sabtu, kata Jamal bisa dimanfaatkan bagi guru-guru untuk mengikuti kegiatan atau pelatihan di luar sekolah sebab selama ini guru banyak mengorbankan jam belajar untuk kegiatan tersebut.
"Keuntungan FDS adalah bisa membentengi anak didik dari pengaruh negatif di luar rumah karena anak sudah berada di FDS dengan jam belajar agama dan akhlak," katanya dan menambahkan FDS sekaligus menghindari guru mata pelajaran agama untuk mencari tambahan waktu mengajar di luar sekolah sebab selama non FDS jam pelajaran agama makin panjang," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?