Suara.com - Polsek Percut Sei Tuan masih menahan PG (55) oknum Guru SMP Negeri 29 Tembung, karena diduga menganiaya korban Fosma boru Gultom (41) pedagang pakaian warga Jalan Bersam Desa Lau Dendang, Kabupaten Deli Serdang. Hal ini dibenarkan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato.
Namun, menurut dia, belum ada menerima laporan penangguhan tahanan atas tersangka PG.
"Tersangka oknum PNS tersebut, memang ada kita amankan, tapi kalau masalah penangguhan tidak ada, dan kalau belum ada perdamaian dengan korban," ujar Kompol Lesman, Kamis (25/8/2016).
Sementara, korban Fosma br Gultom (41) sudah beberapa kali mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menanyakan apakah benar tersangka PG (55) pelaku penganiyaan tersebut akan ditangguhkan penahanannya.
Sebab, menurut Fosma, mendapat laporan kalau tersangka merupakan sebagai pengajar di SMP Negri 29 Tembung tersebut, sudah mengupayakan pihak keluarganya dan pihak sekolah tempatnya mengajar, untuk mengurus penangguhan penahanannya di Polsek Percut.
"Rupanya informasi tersebut benar, dan sudah saya tanyakan kepada penyidik Aiptu Heni Wijaya.Dan pelaku tersebut mau ditangguhkan," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku ditangguhkan atas jaminan pihak SMP Negeri 29 yang sebelumnya sudah datang ke Polsek. Setelah memastikan kepada pihak kepolisian, dengan tegas korban menolaknya dan berjanji akan melaporkan ke Propam bila Polsek Percut menangguhkan tersangka tanpa adanya permohonan maaf dan perdamaian dari korban.
"Apalagi, korban dan keluarga merasa sakit hati, lantaran sudah difitnah dan dianiaya oleh pelaku dihadapan orang banyak," kata Fosma. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf