Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim pemberlakuan kebijakan ganjil-genap menunjukkan berkontribusi pada kelancaran arus lalu lintas kendaraan.
"Hasil evaluasi menunjukkan perubahan yang lebih baik," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Budiyanto menyebutkan pemberlakuan plat nomor ganjil-genap juga berpengaruh terhadap kenaikan jumlah penumpang angkutan umum dan peningkatan rata-rata kecepatan kendaraan dibandingkan sebelumnya.
Kecepatan kendaraan meningkat sebesar 20 persen dari 24,6 Km per jam menjadi 28,9 Km per jam dibandingkan sebelum diberlakukan pembatasan lewat konsep plat nomor ganjil-genap.
Hal lain yang berubah yakni waktu tempuh bus Transjakarta pada jalur yang diterapkan ganjil-genap terjadi perbaikan dari 18 menit menjadi 14,6 menit, dan akibatnya jarak antarbus mengalami penurunan terutama pada koridor I dan IX saat pagi hari dari empat menit menjadi dua menit.
Jarak antarbus pada koridor IX ketika pagi hari berubah dari delapan menit menjadi tujuh menit sedangkan saat sore hari dari 10 menit menjadi delapan menit.
Budiyanto menambahkan dampak positif pemberlakuan ganjil-genap juga berimbas terhadap peningkatan jumlah penumpang bus Transjakarta pada koridor I sebesar 32,5 persen, koridor VI (27,1 persen) dan koridor IX (30,5 persen).
Namun Budiyanto menyatakan petugas perlu memperbaiki beberapa faktor seperti pencabutan rambu "3 in 1" yang masih terpasang.
Pembenahan lainnya, petugas harus mengatur dan mengevaluasi jalur alternatif agar terjadi peningkatan kecepatan, serta perbaikan separator pada koridor agar kecepatan busway lebih meningkat.
Ia menegaskan petugas kepolisian akan memberlakukan penegakan hukum plat nomor ganjil-genap sesuai ketentuan mulai 30 Agustus 2016. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane