Suara.com - Tercatat terjadi pelanggaran sebanyak 113 persen pada uji coba sistem ganjil genap di hari kedua. Adapun jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran tercatat sebanyak 1.176 kendaraan yang menggunakan pelat nomor ganjil pada Kamis (28/7/2016) kemarin.
Kepala Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, banyaknya pelanggar yag tercatat pada kebijakan ganjil genap di hari kedua tersebut karena hanya dikenakan sanksi berupa teguran. Sanksi tilang belum diterapkan karena baru masuk pada tahapam sosialisasi.
"Ya mungkin masyarakat tahu kepolisian hanya memberikan teguran lisan, sehingga mereka mengira tidak kena denda, jadi responnya belum maksimal," kata Budiyanto saat dihubungi, Jumat (29/7/2016).
Dia mengatakan rata-rata para pelanggar terjaring di kawasan ganjil-genap yakni di antaranya di Jalan Mampang, Bundaran Senayan, lampu merah Kuningan, Bundaran HI, Kebon Sirih, CWS, Patung Kuda dan Oteva. Di kawasan-kawasan tersebut ada sebanyak 932 pelanggar yang terjaring. Sedangkan di kawasan Sudirman-Thamrin dari arah Blok M ke Kota hanya ada 15 pengendara yang melanggar aturan tersebut.
Adapun di kawasan Gatot Subroto dari arah Cawang ke Tomang dan sebaliknya ada total 221 pelanggar yang terjaring. Kemudian di kawasan Kota ke arah Blok M ada 17 pelanggar. Sedangkan di hari sebelumnya Rabu (27/7/2016) kemarin, hanya ada 553 pengendara mobil berpelat genap masuk ke kawasan ganjil genap.
Budiyanto memprediksi apabila sudah diberlakukan sanksi tilang maka nantinya akan ada penurunan terhadap jumlah pelanggar pada kebijakan ganjil genal.
"Ya nanti mungkin akan turun (pelanggar). Nanti kan akan dikenai denda maksimal Rp 500.000 atau dua bulan kurungan penjara," kata dia.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
Menko Airlangga Ngeluh Harga Mobil-Motor Murah Bikin Jakarta Macet
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar