Suara.com - Tercatat terjadi pelanggaran sebanyak 113 persen pada uji coba sistem ganjil genap di hari kedua. Adapun jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran tercatat sebanyak 1.176 kendaraan yang menggunakan pelat nomor ganjil pada Kamis (28/7/2016) kemarin.
Kepala Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, banyaknya pelanggar yag tercatat pada kebijakan ganjil genap di hari kedua tersebut karena hanya dikenakan sanksi berupa teguran. Sanksi tilang belum diterapkan karena baru masuk pada tahapam sosialisasi.
"Ya mungkin masyarakat tahu kepolisian hanya memberikan teguran lisan, sehingga mereka mengira tidak kena denda, jadi responnya belum maksimal," kata Budiyanto saat dihubungi, Jumat (29/7/2016).
Dia mengatakan rata-rata para pelanggar terjaring di kawasan ganjil-genap yakni di antaranya di Jalan Mampang, Bundaran Senayan, lampu merah Kuningan, Bundaran HI, Kebon Sirih, CWS, Patung Kuda dan Oteva. Di kawasan-kawasan tersebut ada sebanyak 932 pelanggar yang terjaring. Sedangkan di kawasan Sudirman-Thamrin dari arah Blok M ke Kota hanya ada 15 pengendara yang melanggar aturan tersebut.
Adapun di kawasan Gatot Subroto dari arah Cawang ke Tomang dan sebaliknya ada total 221 pelanggar yang terjaring. Kemudian di kawasan Kota ke arah Blok M ada 17 pelanggar. Sedangkan di hari sebelumnya Rabu (27/7/2016) kemarin, hanya ada 553 pengendara mobil berpelat genap masuk ke kawasan ganjil genap.
Budiyanto memprediksi apabila sudah diberlakukan sanksi tilang maka nantinya akan ada penurunan terhadap jumlah pelanggar pada kebijakan ganjil genal.
"Ya nanti mungkin akan turun (pelanggar). Nanti kan akan dikenai denda maksimal Rp 500.000 atau dua bulan kurungan penjara," kata dia.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
-
TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru
-
Viral! Pria Ini Ngamuk di Tengah Macet TB Simatupang: Gali Terus Nyari Emas Antam Apa Gimana?
-
Naik Transportasi Umum Pakai Setelan Jas, Pramono: Semua Orang Lihat Ini Gubernur Ngapain Pencitraan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan