Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjadi tersangka. Sebelumnya dia jadi tersangka dugaan menerima suap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil, sekarang tersangka dugaan menerima gratifikasi dari penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Berdasarkan pengembangan perkara di PN Jakarta Utara, penyidik menetapkan R sebagai tersangka gratifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Namun, Priharsa belum menjelaskan kasus apa yang ditangani Nurhadi sehingga dia diduga menerima gratifikasi.
"Detailnya belum, tapi itu berkaitan dengan kedua PN tersebut, Jakut dan Bekasi," kata Priharsa.
Dulu, ketika diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Utara, di dalam mobil Rohadi, petugas KPK menyita uang senilai Rp700 juta. Namun, uang tersebut belum asalnya darimana.
Untuk mendalaminya, KPK memanggil anggota Komisi III DPR Sareh Wiyono pada Juli 2016. Wiyono sebelum adalah politisi, sekarang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Sebelum itu, Wiyono juga pernah menjabat hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada saat itu, Rohadi menjadi paniteranya.
Di DPR, Wiyono pernah menjabat Kepala Badan Legislasi DPR. Namun, kemudian posisinya diganti Supratman dengan tujuan untuk penyegaran.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji