Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjadi tersangka. Sebelumnya dia jadi tersangka dugaan menerima suap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil, sekarang tersangka dugaan menerima gratifikasi dari penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Berdasarkan pengembangan perkara di PN Jakarta Utara, penyidik menetapkan R sebagai tersangka gratifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Namun, Priharsa belum menjelaskan kasus apa yang ditangani Nurhadi sehingga dia diduga menerima gratifikasi.
"Detailnya belum, tapi itu berkaitan dengan kedua PN tersebut, Jakut dan Bekasi," kata Priharsa.
Dulu, ketika diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Utara, di dalam mobil Rohadi, petugas KPK menyita uang senilai Rp700 juta. Namun, uang tersebut belum asalnya darimana.
Untuk mendalaminya, KPK memanggil anggota Komisi III DPR Sareh Wiyono pada Juli 2016. Wiyono sebelum adalah politisi, sekarang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Sebelum itu, Wiyono juga pernah menjabat hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada saat itu, Rohadi menjadi paniteranya.
Di DPR, Wiyono pernah menjabat Kepala Badan Legislasi DPR. Namun, kemudian posisinya diganti Supratman dengan tujuan untuk penyegaran.
Berita Terkait
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Daftar Harga HP TECNO Agustus 2026, Lengkap POVA hingga Camon
-
BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu
-
Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan