Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjadi tersangka. Sebelumnya dia jadi tersangka dugaan menerima suap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil, sekarang tersangka dugaan menerima gratifikasi dari penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Berdasarkan pengembangan perkara di PN Jakarta Utara, penyidik menetapkan R sebagai tersangka gratifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said,Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Namun, Priharsa belum menjelaskan kasus apa yang ditangani Nurhadi sehingga dia diduga menerima gratifikasi.
"Detailnya belum, tapi itu berkaitan dengan kedua PN tersebut, Jakut dan Bekasi," kata Priharsa.
Dulu, ketika diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Utara, di dalam mobil Rohadi, petugas KPK menyita uang senilai Rp700 juta. Namun, uang tersebut belum asalnya darimana.
Untuk mendalaminya, KPK memanggil anggota Komisi III DPR Sareh Wiyono pada Juli 2016. Wiyono sebelum adalah politisi, sekarang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Sebelum itu, Wiyono juga pernah menjabat hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada saat itu, Rohadi menjadi paniteranya.
Di DPR, Wiyono pernah menjabat Kepala Badan Legislasi DPR. Namun, kemudian posisinya diganti Supratman dengan tujuan untuk penyegaran.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura