Suara.com - Koalisi Pilkada Bersih menolak wacana dari Komisi II DPR untuk mengizinkan terpidana percobaan ikut menjadi calon kepala daerah di pilkada serentak tahun 2017. Ada sejumlah alasan yang disampaikan oleh koalisi, di antaranya karena hal itu bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
"Terpidana yang sedang dalam masa percobaan tidak memenuhi syarat formal sebagai calon kepala daerah sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang pencalonan," kata Ketua Kode Inisiatif dan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan Veri Junaidi di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
Veri menambahkan dalam PKPU Nomor 5 Pasal 4 Ayat 1 huruf (f) menyatakan orang yang berstatus sebagai terpidana maka yang yang bersangkutan secara otomatis tidak berkelakuan baik. Oleh karena itu, orang tersebut tidak pantas untuk maju ke pilkada. Selain itu, faktor lain yang menguatkan penolakan tersebut juga berdasarkan keputusan pengadilan yang memutuskan seseorang dengan putusan berkekuatan tetap.
"Apabila yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum lagi, maka dianggap sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Veri.
Kemudian faktor penting lainnya yang menjadi akar dari penolakan ialah membolehkan narapidana percobaan ikut pilkada sangat menciderai demokrasi. Pasalnya, publik saat ini sangat menginginkan calon-calon kepala daerah yang bersih.
"Pencalonan terpidana hukuman percobaan dalam pilkada menciderai upaya membangun demokrasi yang bersih dan berintegritas," kata Veri.
Sebelumnya, pada Jumat (26/8/2016) lalu Komisi II dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, DPR mendorong KPU memberikan peluang kepada terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan bisa maju mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah. Mereka meminta untuk merevisi sejumlah aturan yang ada dalam PKPU, seperti PKPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang pencalonan.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi
-
Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno