Arcandra Tahar Berikan Ceramah di Masjid Agung Al Azhar
Pemerintah melakukan lobi kepada Komisi III DPR untuk meloloskan permohonan status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Lobi dilakukan supaya proses naturalisasi Arcandra berjalan mulus. Namun, hingga saat ini permohonan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada Komisi III.
"Kalau boleh saya katakan, sebelum nama itu didorong ke DPR, sudah ada lobi-lobi yang dilakukan," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding di DPR, Selasa (30/8/2016). Sudding enggan mengatakan siapa orang pemerintah yang melakukan lobi.
Politikus Hanura menambahkan sebelum meloloskan permohonan agar Arcandra dinaturalisasi perlu dilakukan kajian terhadap penerapan UU Kewarganegaraan. Sudding mengatakan ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan untuk menerima naturalisasi seseorang.
"Misalnya sudah berdomisili lima tahun di Indonesia, atau apakah dia dibutuhkan negara," tutur Sudding.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan lobi untuk meloloskan proses naturalisasi Arcandra. Yasonna mengatakan upaya tersebut adalah konsultasi biasa.
"Jadi ini konsultasi saja. Bukan (lobi). Nanti raker akan dijelaskan. Izinya kita jelaskan di raker. Amanlah itu," kata Yasonna.
Saat ini, proses naturalisasi Arcandra sedang digodok di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Yasonna mengatakan proses ini diharapkan selesai pada tanggal 7 September sebelum masa berlaku Arcandra habis.
"Kan orang tidak boleh stateless, jadi kita kaji dulu aturannya. Dirjen Imigrasi juga sudah memeriksa, sudah buat telaah. Sekarang dikirim ke AHU. Kita lengkapi dokumennya. Kajian juga sudah oke. Tinggal kita lanjuti saja," tutur Yasonna.
"Kalau boleh saya katakan, sebelum nama itu didorong ke DPR, sudah ada lobi-lobi yang dilakukan," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding di DPR, Selasa (30/8/2016). Sudding enggan mengatakan siapa orang pemerintah yang melakukan lobi.
Politikus Hanura menambahkan sebelum meloloskan permohonan agar Arcandra dinaturalisasi perlu dilakukan kajian terhadap penerapan UU Kewarganegaraan. Sudding mengatakan ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan untuk menerima naturalisasi seseorang.
"Misalnya sudah berdomisili lima tahun di Indonesia, atau apakah dia dibutuhkan negara," tutur Sudding.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan lobi untuk meloloskan proses naturalisasi Arcandra. Yasonna mengatakan upaya tersebut adalah konsultasi biasa.
"Jadi ini konsultasi saja. Bukan (lobi). Nanti raker akan dijelaskan. Izinya kita jelaskan di raker. Amanlah itu," kata Yasonna.
Saat ini, proses naturalisasi Arcandra sedang digodok di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Yasonna mengatakan proses ini diharapkan selesai pada tanggal 7 September sebelum masa berlaku Arcandra habis.
"Kan orang tidak boleh stateless, jadi kita kaji dulu aturannya. Dirjen Imigrasi juga sudah memeriksa, sudah buat telaah. Sekarang dikirim ke AHU. Kita lengkapi dokumennya. Kajian juga sudah oke. Tinggal kita lanjuti saja," tutur Yasonna.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan