Arcandra Tahar Berikan Ceramah di Masjid Agung Al Azhar
Pemerintah melakukan lobi kepada Komisi III DPR untuk meloloskan permohonan status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Lobi dilakukan supaya proses naturalisasi Arcandra berjalan mulus. Namun, hingga saat ini permohonan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada Komisi III.
"Kalau boleh saya katakan, sebelum nama itu didorong ke DPR, sudah ada lobi-lobi yang dilakukan," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding di DPR, Selasa (30/8/2016). Sudding enggan mengatakan siapa orang pemerintah yang melakukan lobi.
Politikus Hanura menambahkan sebelum meloloskan permohonan agar Arcandra dinaturalisasi perlu dilakukan kajian terhadap penerapan UU Kewarganegaraan. Sudding mengatakan ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan untuk menerima naturalisasi seseorang.
"Misalnya sudah berdomisili lima tahun di Indonesia, atau apakah dia dibutuhkan negara," tutur Sudding.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan lobi untuk meloloskan proses naturalisasi Arcandra. Yasonna mengatakan upaya tersebut adalah konsultasi biasa.
"Jadi ini konsultasi saja. Bukan (lobi). Nanti raker akan dijelaskan. Izinya kita jelaskan di raker. Amanlah itu," kata Yasonna.
Saat ini, proses naturalisasi Arcandra sedang digodok di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Yasonna mengatakan proses ini diharapkan selesai pada tanggal 7 September sebelum masa berlaku Arcandra habis.
"Kan orang tidak boleh stateless, jadi kita kaji dulu aturannya. Dirjen Imigrasi juga sudah memeriksa, sudah buat telaah. Sekarang dikirim ke AHU. Kita lengkapi dokumennya. Kajian juga sudah oke. Tinggal kita lanjuti saja," tutur Yasonna.
"Kalau boleh saya katakan, sebelum nama itu didorong ke DPR, sudah ada lobi-lobi yang dilakukan," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding di DPR, Selasa (30/8/2016). Sudding enggan mengatakan siapa orang pemerintah yang melakukan lobi.
Politikus Hanura menambahkan sebelum meloloskan permohonan agar Arcandra dinaturalisasi perlu dilakukan kajian terhadap penerapan UU Kewarganegaraan. Sudding mengatakan ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan untuk menerima naturalisasi seseorang.
"Misalnya sudah berdomisili lima tahun di Indonesia, atau apakah dia dibutuhkan negara," tutur Sudding.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan lobi untuk meloloskan proses naturalisasi Arcandra. Yasonna mengatakan upaya tersebut adalah konsultasi biasa.
"Jadi ini konsultasi saja. Bukan (lobi). Nanti raker akan dijelaskan. Izinya kita jelaskan di raker. Amanlah itu," kata Yasonna.
Saat ini, proses naturalisasi Arcandra sedang digodok di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Yasonna mengatakan proses ini diharapkan selesai pada tanggal 7 September sebelum masa berlaku Arcandra habis.
"Kan orang tidak boleh stateless, jadi kita kaji dulu aturannya. Dirjen Imigrasi juga sudah memeriksa, sudah buat telaah. Sekarang dikirim ke AHU. Kita lengkapi dokumennya. Kajian juga sudah oke. Tinggal kita lanjuti saja," tutur Yasonna.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global