Arcandra Tahar Berikan Ceramah di Masjid Agung Al Azhar
Pemerintah melakukan lobi kepada Komisi III DPR untuk meloloskan permohonan status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Lobi dilakukan supaya proses naturalisasi Arcandra berjalan mulus. Namun, hingga saat ini permohonan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada Komisi III.
"Kalau boleh saya katakan, sebelum nama itu didorong ke DPR, sudah ada lobi-lobi yang dilakukan," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding di DPR, Selasa (30/8/2016). Sudding enggan mengatakan siapa orang pemerintah yang melakukan lobi.
Politikus Hanura menambahkan sebelum meloloskan permohonan agar Arcandra dinaturalisasi perlu dilakukan kajian terhadap penerapan UU Kewarganegaraan. Sudding mengatakan ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan untuk menerima naturalisasi seseorang.
"Misalnya sudah berdomisili lima tahun di Indonesia, atau apakah dia dibutuhkan negara," tutur Sudding.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan lobi untuk meloloskan proses naturalisasi Arcandra. Yasonna mengatakan upaya tersebut adalah konsultasi biasa.
"Jadi ini konsultasi saja. Bukan (lobi). Nanti raker akan dijelaskan. Izinya kita jelaskan di raker. Amanlah itu," kata Yasonna.
Saat ini, proses naturalisasi Arcandra sedang digodok di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Yasonna mengatakan proses ini diharapkan selesai pada tanggal 7 September sebelum masa berlaku Arcandra habis.
"Kan orang tidak boleh stateless, jadi kita kaji dulu aturannya. Dirjen Imigrasi juga sudah memeriksa, sudah buat telaah. Sekarang dikirim ke AHU. Kita lengkapi dokumennya. Kajian juga sudah oke. Tinggal kita lanjuti saja," tutur Yasonna.
"Kalau boleh saya katakan, sebelum nama itu didorong ke DPR, sudah ada lobi-lobi yang dilakukan," kata anggota Komisi III DPR Syarifudin Sudding di DPR, Selasa (30/8/2016). Sudding enggan mengatakan siapa orang pemerintah yang melakukan lobi.
Politikus Hanura menambahkan sebelum meloloskan permohonan agar Arcandra dinaturalisasi perlu dilakukan kajian terhadap penerapan UU Kewarganegaraan. Sudding mengatakan ada dua hal yang bisa menjadi pertimbangan untuk menerima naturalisasi seseorang.
"Misalnya sudah berdomisili lima tahun di Indonesia, atau apakah dia dibutuhkan negara," tutur Sudding.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan lobi untuk meloloskan proses naturalisasi Arcandra. Yasonna mengatakan upaya tersebut adalah konsultasi biasa.
"Jadi ini konsultasi saja. Bukan (lobi). Nanti raker akan dijelaskan. Izinya kita jelaskan di raker. Amanlah itu," kata Yasonna.
Saat ini, proses naturalisasi Arcandra sedang digodok di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Yasonna mengatakan proses ini diharapkan selesai pada tanggal 7 September sebelum masa berlaku Arcandra habis.
"Kan orang tidak boleh stateless, jadi kita kaji dulu aturannya. Dirjen Imigrasi juga sudah memeriksa, sudah buat telaah. Sekarang dikirim ke AHU. Kita lengkapi dokumennya. Kajian juga sudah oke. Tinggal kita lanjuti saja," tutur Yasonna.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno