Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja mengikuti Sidang Tahunan MPR 2016 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai perubahan PP Nomor 24 Tahun 2004 telah disetujui.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hall C2, JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
"Yang terakhir sudah di tangan saya. Sudah 100 persen setuju," kata Jokowi.
Jokowi memaparkan, peraturan tentang kedudukan keuangan itu diantaranya adalah tunjang komunikasi intensif, pengaturan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, jaminan kematian.
"Kemudian dana operasional juga sudah disetujui. Pengaturan untuk belanja sekretariat Fraksi, serta belanja rumah tangga pimpinan DPRD juga sudah disetujui," ujar dia.
Namun Jokowi meminta ADKASI untuk bersabar, mengingat pemerintah saat ini sedang melakukan penghematan anggaran, sehingga RPP ini harus menunggu waktu yang tepat untuk dikeluarkan.
"Sekarang problem-nya adalah tidak bisa dikeluarkan sekarang ini, masalah timing (waktu). Begitu saya nomori, saya telepon Pak Haji Lukman (Ketua ADKASI)," tutur Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berjanji RPP yang sudah terhambat selama 13 tahun tersebut akan resmi dikeluarkan tahun ini.
"Tidak lama, tapi yang jelas tidak sampai tahun depan," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2