Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja mengikuti Sidang Tahunan MPR 2016 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai perubahan PP Nomor 24 Tahun 2004 telah disetujui.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hall C2, JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
"Yang terakhir sudah di tangan saya. Sudah 100 persen setuju," kata Jokowi.
Jokowi memaparkan, peraturan tentang kedudukan keuangan itu diantaranya adalah tunjang komunikasi intensif, pengaturan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, jaminan kematian.
"Kemudian dana operasional juga sudah disetujui. Pengaturan untuk belanja sekretariat Fraksi, serta belanja rumah tangga pimpinan DPRD juga sudah disetujui," ujar dia.
Namun Jokowi meminta ADKASI untuk bersabar, mengingat pemerintah saat ini sedang melakukan penghematan anggaran, sehingga RPP ini harus menunggu waktu yang tepat untuk dikeluarkan.
"Sekarang problem-nya adalah tidak bisa dikeluarkan sekarang ini, masalah timing (waktu). Begitu saya nomori, saya telepon Pak Haji Lukman (Ketua ADKASI)," tutur Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berjanji RPP yang sudah terhambat selama 13 tahun tersebut akan resmi dikeluarkan tahun ini.
"Tidak lama, tapi yang jelas tidak sampai tahun depan," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!