Konferensi pers kasus prostitusi gay online di Mabes Polri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri diharapkan dapat segera disahkan sehingga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Heboh, Pedro Pascal Diduga Penyuka Sesama Jenis Usai Terciduk Mesra dengan Rafael Olarra
-
Park Bo Gum Diterpa Isu Gay, Orientasi Seksualnya Picu Perdebatan Panas
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran