Konferensi pers kasus prostitusi gay online di Mabes Polri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri diharapkan dapat segera disahkan sehingga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan
-
Dihadang saat Mau Geruduk BGN, Orator Demo MBG Sebut 1,5 Juta Pekerja Terancam: Negara Harus Hadir!