Konferensi pers kasus prostitusi gay online di Mabes Polri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri diharapkan dapat segera disahkan sehingga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay
-
Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan
-
Gubernur Sulsel: Tidak Ada Kenaikan Pajak
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Perubahan Rute Transjakarta Selama Demo di Gedung DPR RI
-
Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
FMN UI Serukan Demo di Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah
-
Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik
-
7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix
-
Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam