Konferensi pers kasus prostitusi gay online di Mabes Polri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri diharapkan dapat segera disahkan sehingga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus
-
Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!
-
Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050
-
Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan
-
Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat