Konferensi pers kasus prostitusi gay online di Mabes Polri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri diharapkan dapat segera disahkan sehingga pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum seberat-beratnya.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
"Kan ada UU-nya. Perppu ini kan, kebetulan belum diputuskan, tapi sudah dibahas. Perppu ini kan memberikan hukum seberat-beratnya hukuman mati pun ada di situ," kata Ali di DPR, Rabu (1/9/2016).
Hal ini terungkapnya kasus perdagangan dan prostitusi anak di bawah untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini. Polisi menangkap germo berinisial AR (41) serta mengamankan tujuh dari 99 anak korban prostitusi.
"Jadi perangkatnya sudah ada, tinggal bagaimana DPR mengesahkan itu sebagai UU pada persidangan tahap kedua, setelah itu ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan itu," kata anggota Fraksi PAN.
Ali mengatakan prostitusi anak, termasuk kasus di Puncak, merupakan kejahatan luar biasa dan tidak boleh dianggap enteng. Sebab, obyeknya anak-anak. Anak-anak harus diselamatkan dari pengaruh LGBT, kata dia.
"Anak-anak menjadi obyek dari prostitusi. Kemudian, LGBT ini juga adalah penyakit masyarakat, penyakit sosial yang harus dicarikan pemecahannya, dan sekaligus untuk yang sudah melakukannya dilakukan tindakan, sekaligus menyelamatkan anak-anaknya," kata dia.
Dia berharap kasus LGBT juga bisa ditangani dengan baik. Ali berharap ada koordinasi antara tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Menurut saya ini kan persoalan lingkungan, kebiasaan, yang harus diselesaikan bersama-sama, misalnya anak kecil dikasih mainan yang kelaki-lakian untuk perempuan, kemudian anak laki-laki bermain dengan perempuan, itu kan persoalan pendidikan. Oleh karena itu antara pendidikan, sosial dan agama, harus menyatu di dalamnya," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Park Bo Gum Diterpa Isu Gay, Orientasi Seksualnya Picu Perdebatan Panas
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Mantan Istri Ardhito Pramono Bikin Konten Suami Gay, Langsung Klarifikasi Usai Viral
-
Geger Pesta Seks Gay di Surabaya Bikin Kaget, Profesi Pesertanya Ada ASN, Guru hingga Petani?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi