Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah dirinya sebagai lesbian. Ini menyusul analisa Psikolog Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono yang mengatakan Jessica mempunyai orientasi seksual menyukai sesama jenis.
"Mengenai pertanyaan seksual yang saya tidak jawab, karena saya tidak suka. Saya tidak berpikir kalau ini pertanyaan yang menjebak saya," kata Jessica dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Di hadapan Majelis Hakim di persidangan, mengaku tak pernah suka dengan sesama jenis.
"Tapi saya pertegas lagi yang mulia kalau saya tidak tertarik dengan wanita," kata Jessica.
Dia juga mengaku selama menjalani percintaan selalu dengan pria bukan perempuan. "Dan saya pertegas lagi, saya hanya tertarik hanya pada lelaki, dulu, sekarang dan selamanya," kata dia.
Lebih lanjut, dia pun menilai jika semua keterangan yang disampaikan saksi ahli tidak sesuai keterangan yang pernah disampaikan.
"Keterangan ahli banyak yang tidak benar," katanya.
Jessica sebelumnya juga keberatan dengan keterangan Guru Besar Kriminologi Universitas Indoenesia TB Ronny Rahman Nitibaskara yang menjadi saksi ahli pertama dalam sidang ketujuh belas ini.
Bahkan, Jessica menanggap jika semua keterangan yang disampaikan saksi ahli tersebut adalah kebohongan besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia