Suara.com - Pedagang hewan kurban di Jakarta dilarang berjualan di trotoar dan jalur hijau. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Gubernur Jakarta Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) menugaskan Wali Kota untuk melakukan penertiban kepada pedagang yang menyalahi aturan.
"Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, Wali Kota lah (yang akan) urusin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak masalah apabila penjualan hewan kurban dipasarkan melalui internet. Pasalnya, dalam Ingub tidak ada larangan hewan kurban dijual melalui online.
"Ya, bebas-bebas saja. Ingub-nya mau online juga boleh. Yang tidak boleh, potong hewan sembarangan, darah tidak boleh bercucuran ke tanah, karena bisa menyebarkan penyakit," terang Ahok.
Mencegah adanya penyakit lantaran melakukan pemotongan hewan kurban di sembarang tempat, termasuk di sekolah. Ahok mengimbau agar pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh. Di Arab saja tidak boleh darahnya bercucuran ke tanah kok," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta