Suara.com - Pedagang hewan kurban di Jakarta dilarang berjualan di trotoar dan jalur hijau. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Gubernur Jakarta Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) menugaskan Wali Kota untuk melakukan penertiban kepada pedagang yang menyalahi aturan.
"Aturannya, ya tidak boleh mengganggu lalu lintas, Wali Kota lah (yang akan) urusin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak masalah apabila penjualan hewan kurban dipasarkan melalui internet. Pasalnya, dalam Ingub tidak ada larangan hewan kurban dijual melalui online.
"Ya, bebas-bebas saja. Ingub-nya mau online juga boleh. Yang tidak boleh, potong hewan sembarangan, darah tidak boleh bercucuran ke tanah, karena bisa menyebarkan penyakit," terang Ahok.
Mencegah adanya penyakit lantaran melakukan pemotongan hewan kurban di sembarang tempat, termasuk di sekolah. Ahok mengimbau agar pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Sekolah-sekolah kalau mau potong darahnya tidak boleh jatuh. Di Arab saja tidak boleh darahnya bercucuran ke tanah kok," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak