Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisari Besar Awi Setiyono mengatakan satu dari dua penyandera mantan pejabat Exxonmobil Indonesia, Asep Sulaiman, dan keluarganya di rumah Jalan Bukit Indah IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pernah bekerja sebagai petugas keamanan Asep. Tersangka AJS mengaku pernah bekerja di Exxonmobil selama empat tahun.
"Tersangka AJS ini ternyata mulai dari tahun 2010-2016 sekitar Juli lalu, yang bersangkutan bekerja sebagai security di PT. Exxon mobile, yang bersangkutan juga mengaku pernah mengawal korban selama lima bulan, tetapi secara bergantian dengan April 2016," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016)
Keterangan AJS sekarang masih didalami penyidik. Rencananya, penyidik akan mendatangkan pimpinan security Exxon Mobile Indonesia untuk mengonfirmasi pernyataan AJS.
"Dari keterangan-keterangan tersebut sementara masih tentu akan didalami kemudian akan kami klarifikasi pada pagi hari ini kami akan datangkan pimpinan security Exxonmobil rencana akan dilakukan pemeriksaan juga," kata Awi.
Awi mengatakan kedua tersangka penyandera Asep dan keluarga, AJS dan S, kini sudah mendapatkan pengacara.
"Ini perlu didalami hasil pemeriksaan sementara tadi malam dan tersangka kita sudah didampingi pengacara, pada pagi hari ini kami akan melanjutkan," kata Awi.
Drama penyanderaan berlangsung delapan jam lebih. Korban diselamatkan setelah puluhan polisi bersenjata lengkap mendobrak rumah dan dengan cepat melumpuhkan pelaku.
Para pelaku masuk ke dalam rumah sekitar jam 05.30 WIB dan mereka dilumpuhkan sekitar jam 13.00 WIB.
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto usai meninjau TKP menjelaskan, dua pelaku membawa sepucuk pistol jenis Walther dan mengancam korban di dalam rumah. Setelah polisi mengepung, para pelaku memaksa korban membuat pernyataan bahwa kasus ini adalah masalah antarkeluarga.
Saat ini, polisi sedang mengembangkan kasus tersebut.
Tag
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan