Suara.com - Pil Kontrasepsi Darurat (ECP), yang juga dikenal dengan nama "Pil Pagi Hari", menyebabkan kehebohan di Peru. Hal ini didorong dengan setelah dua putusan yang bertolak-belakang dari Mahkamah Konstitusi di negeri itu.
Pada 2006, Mahkamah tersebut memerintahkan pemerintah agar memberikan pil itu secara gratis kepada orang yang memintanya. Namun, pada 2009, Mahkamah yang sama melarang pil tersebut diberikan secara gratis, walaupun pil itu masih bisa diperjual-belikan.
Tapi pada 24 Agustus, Pemerintah Presiden Pedro Pablo Kuczynski, yang baru disahkan, mengumumkan ECP akan diberikan secara gratis kepada kaum perempuan di semua rumah sakit dan klinik. Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah seorang hakim membatalkan putusan 2009.
Pengumuman itu telah dipuji sebagai langkah besar ke arah hak perempuan di negeri tersebut. Tapi keputusan itu telah menyebar kontroversi.
Menurut penelitian, ECP mencegah kehamilan yang tidak diinginkan sebab pil tersebut menghalangi proses ovulasi dan kesuburan dengan mencegah sel sperma mencapai telur. Mereka yang menentang pil itu dengan alasan agama menganggapnya sebagai aborsi dan ingin pil tersebut dilarang sebab Undang-Undang Dasar Peru membela kehidupan dari sejak pembuahan.
Peru adalah satu-satunya negara di Wilayah Amerika Selatan tempat ECP tidak dibagikan secara gratis, sehingga secara langsung mempengaruhi perempuan dengan sumber ekonomi terbatas, kata Miguel Malo, dari Organisasi Kesehatan Pan-Amerika, Kebijakan Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat.
Data dari Save the Children-Peru memperlihatkan 60 persen kehamilan di kalangan remaja yang berusia antara 12 dan 16 tahun disebabkan oleh perkosaan di dalam keluarga. Oleh karena itu, remaja dan anak-anak yang menghadapi resiko tersebut memerlukan akses ke pil tersebut guna menghindari kehamilan yang tak diinginkan dan meredakan trauma.
Save the Children-Peru telah meluncurkan kegiatan "HablaporEllas (BicarauntukMereka)" dengan tujuan mengurangi dan menghapuskan kehamilan di kalangan remaja, dan memperhitungkan bahwa delapan dari setiap 10 anak di bawah umur yang hamil harus berhenti sekolah dan hanya 34 persen menyelesaikan pendidikan sekolah dasar. (Antara)
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi