Suara.com - Pil Kontrasepsi Darurat (ECP), yang juga dikenal dengan nama "Pil Pagi Hari", menyebabkan kehebohan di Peru. Hal ini didorong dengan setelah dua putusan yang bertolak-belakang dari Mahkamah Konstitusi di negeri itu.
Pada 2006, Mahkamah tersebut memerintahkan pemerintah agar memberikan pil itu secara gratis kepada orang yang memintanya. Namun, pada 2009, Mahkamah yang sama melarang pil tersebut diberikan secara gratis, walaupun pil itu masih bisa diperjual-belikan.
Tapi pada 24 Agustus, Pemerintah Presiden Pedro Pablo Kuczynski, yang baru disahkan, mengumumkan ECP akan diberikan secara gratis kepada kaum perempuan di semua rumah sakit dan klinik. Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah seorang hakim membatalkan putusan 2009.
Pengumuman itu telah dipuji sebagai langkah besar ke arah hak perempuan di negeri tersebut. Tapi keputusan itu telah menyebar kontroversi.
Menurut penelitian, ECP mencegah kehamilan yang tidak diinginkan sebab pil tersebut menghalangi proses ovulasi dan kesuburan dengan mencegah sel sperma mencapai telur. Mereka yang menentang pil itu dengan alasan agama menganggapnya sebagai aborsi dan ingin pil tersebut dilarang sebab Undang-Undang Dasar Peru membela kehidupan dari sejak pembuahan.
Peru adalah satu-satunya negara di Wilayah Amerika Selatan tempat ECP tidak dibagikan secara gratis, sehingga secara langsung mempengaruhi perempuan dengan sumber ekonomi terbatas, kata Miguel Malo, dari Organisasi Kesehatan Pan-Amerika, Kebijakan Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat.
Data dari Save the Children-Peru memperlihatkan 60 persen kehamilan di kalangan remaja yang berusia antara 12 dan 16 tahun disebabkan oleh perkosaan di dalam keluarga. Oleh karena itu, remaja dan anak-anak yang menghadapi resiko tersebut memerlukan akses ke pil tersebut guna menghindari kehamilan yang tak diinginkan dan meredakan trauma.
Save the Children-Peru telah meluncurkan kegiatan "HablaporEllas (BicarauntukMereka)" dengan tujuan mengurangi dan menghapuskan kehamilan di kalangan remaja, dan memperhitungkan bahwa delapan dari setiap 10 anak di bawah umur yang hamil harus berhenti sekolah dan hanya 34 persen menyelesaikan pendidikan sekolah dasar. (Antara)
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng