Suara.com - Pil Kontrasepsi Darurat (ECP), yang juga dikenal dengan nama "Pil Pagi Hari", menyebabkan kehebohan di Peru. Hal ini didorong dengan setelah dua putusan yang bertolak-belakang dari Mahkamah Konstitusi di negeri itu.
Pada 2006, Mahkamah tersebut memerintahkan pemerintah agar memberikan pil itu secara gratis kepada orang yang memintanya. Namun, pada 2009, Mahkamah yang sama melarang pil tersebut diberikan secara gratis, walaupun pil itu masih bisa diperjual-belikan.
Tapi pada 24 Agustus, Pemerintah Presiden Pedro Pablo Kuczynski, yang baru disahkan, mengumumkan ECP akan diberikan secara gratis kepada kaum perempuan di semua rumah sakit dan klinik. Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah seorang hakim membatalkan putusan 2009.
Pengumuman itu telah dipuji sebagai langkah besar ke arah hak perempuan di negeri tersebut. Tapi keputusan itu telah menyebar kontroversi.
Menurut penelitian, ECP mencegah kehamilan yang tidak diinginkan sebab pil tersebut menghalangi proses ovulasi dan kesuburan dengan mencegah sel sperma mencapai telur. Mereka yang menentang pil itu dengan alasan agama menganggapnya sebagai aborsi dan ingin pil tersebut dilarang sebab Undang-Undang Dasar Peru membela kehidupan dari sejak pembuahan.
Peru adalah satu-satunya negara di Wilayah Amerika Selatan tempat ECP tidak dibagikan secara gratis, sehingga secara langsung mempengaruhi perempuan dengan sumber ekonomi terbatas, kata Miguel Malo, dari Organisasi Kesehatan Pan-Amerika, Kebijakan Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat.
Data dari Save the Children-Peru memperlihatkan 60 persen kehamilan di kalangan remaja yang berusia antara 12 dan 16 tahun disebabkan oleh perkosaan di dalam keluarga. Oleh karena itu, remaja dan anak-anak yang menghadapi resiko tersebut memerlukan akses ke pil tersebut guna menghindari kehamilan yang tak diinginkan dan meredakan trauma.
Save the Children-Peru telah meluncurkan kegiatan "HablaporEllas (BicarauntukMereka)" dengan tujuan mengurangi dan menghapuskan kehamilan di kalangan remaja, dan memperhitungkan bahwa delapan dari setiap 10 anak di bawah umur yang hamil harus berhenti sekolah dan hanya 34 persen menyelesaikan pendidikan sekolah dasar. (Antara)
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026