Suara.com - Pil Kontrasepsi Darurat (ECP), yang juga dikenal dengan nama "Pil Pagi Hari", menyebabkan kehebohan di Peru. Hal ini didorong dengan setelah dua putusan yang bertolak-belakang dari Mahkamah Konstitusi di negeri itu.
Pada 2006, Mahkamah tersebut memerintahkan pemerintah agar memberikan pil itu secara gratis kepada orang yang memintanya. Namun, pada 2009, Mahkamah yang sama melarang pil tersebut diberikan secara gratis, walaupun pil itu masih bisa diperjual-belikan.
Tapi pada 24 Agustus, Pemerintah Presiden Pedro Pablo Kuczynski, yang baru disahkan, mengumumkan ECP akan diberikan secara gratis kepada kaum perempuan di semua rumah sakit dan klinik. Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah seorang hakim membatalkan putusan 2009.
Pengumuman itu telah dipuji sebagai langkah besar ke arah hak perempuan di negeri tersebut. Tapi keputusan itu telah menyebar kontroversi.
Menurut penelitian, ECP mencegah kehamilan yang tidak diinginkan sebab pil tersebut menghalangi proses ovulasi dan kesuburan dengan mencegah sel sperma mencapai telur. Mereka yang menentang pil itu dengan alasan agama menganggapnya sebagai aborsi dan ingin pil tersebut dilarang sebab Undang-Undang Dasar Peru membela kehidupan dari sejak pembuahan.
Peru adalah satu-satunya negara di Wilayah Amerika Selatan tempat ECP tidak dibagikan secara gratis, sehingga secara langsung mempengaruhi perempuan dengan sumber ekonomi terbatas, kata Miguel Malo, dari Organisasi Kesehatan Pan-Amerika, Kebijakan Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat.
Data dari Save the Children-Peru memperlihatkan 60 persen kehamilan di kalangan remaja yang berusia antara 12 dan 16 tahun disebabkan oleh perkosaan di dalam keluarga. Oleh karena itu, remaja dan anak-anak yang menghadapi resiko tersebut memerlukan akses ke pil tersebut guna menghindari kehamilan yang tak diinginkan dan meredakan trauma.
Save the Children-Peru telah meluncurkan kegiatan "HablaporEllas (BicarauntukMereka)" dengan tujuan mengurangi dan menghapuskan kehamilan di kalangan remaja, dan memperhitungkan bahwa delapan dari setiap 10 anak di bawah umur yang hamil harus berhenti sekolah dan hanya 34 persen menyelesaikan pendidikan sekolah dasar. (Antara)
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan