Suara.com - Pil Kontrasepsi Darurat (ECP), yang juga dikenal dengan nama "Pil Pagi Hari", menyebabkan kehebohan di Peru. Hal ini didorong dengan setelah dua putusan yang bertolak-belakang dari Mahkamah Konstitusi di negeri itu.
Pada 2006, Mahkamah tersebut memerintahkan pemerintah agar memberikan pil itu secara gratis kepada orang yang memintanya. Namun, pada 2009, Mahkamah yang sama melarang pil tersebut diberikan secara gratis, walaupun pil itu masih bisa diperjual-belikan.
Tapi pada 24 Agustus, Pemerintah Presiden Pedro Pablo Kuczynski, yang baru disahkan, mengumumkan ECP akan diberikan secara gratis kepada kaum perempuan di semua rumah sakit dan klinik. Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah seorang hakim membatalkan putusan 2009.
Pengumuman itu telah dipuji sebagai langkah besar ke arah hak perempuan di negeri tersebut. Tapi keputusan itu telah menyebar kontroversi.
Menurut penelitian, ECP mencegah kehamilan yang tidak diinginkan sebab pil tersebut menghalangi proses ovulasi dan kesuburan dengan mencegah sel sperma mencapai telur. Mereka yang menentang pil itu dengan alasan agama menganggapnya sebagai aborsi dan ingin pil tersebut dilarang sebab Undang-Undang Dasar Peru membela kehidupan dari sejak pembuahan.
Peru adalah satu-satunya negara di Wilayah Amerika Selatan tempat ECP tidak dibagikan secara gratis, sehingga secara langsung mempengaruhi perempuan dengan sumber ekonomi terbatas, kata Miguel Malo, dari Organisasi Kesehatan Pan-Amerika, Kebijakan Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat.
Data dari Save the Children-Peru memperlihatkan 60 persen kehamilan di kalangan remaja yang berusia antara 12 dan 16 tahun disebabkan oleh perkosaan di dalam keluarga. Oleh karena itu, remaja dan anak-anak yang menghadapi resiko tersebut memerlukan akses ke pil tersebut guna menghindari kehamilan yang tak diinginkan dan meredakan trauma.
Save the Children-Peru telah meluncurkan kegiatan "HablaporEllas (BicarauntukMereka)" dengan tujuan mengurangi dan menghapuskan kehamilan di kalangan remaja, dan memperhitungkan bahwa delapan dari setiap 10 anak di bawah umur yang hamil harus berhenti sekolah dan hanya 34 persen menyelesaikan pendidikan sekolah dasar. (Antara)
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!