Suara.com - Tim investigasi independen yang dibentuk Polri tidak menemukan aliran dana sebesar Rp90 miliar ke oknum polisi sebagaimana testimoni terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
"Dua-duanya mengatakan belum pernah dengar ada yang terima Rp90 miliar. Ini sudah di BAP," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/9/2016). Tito tidak menyebut nama anggota Polri itu.
Tim independen terdiri dari 15 anggota Polri dan tiga orang dari eksternal Polri. Tim tersebut meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mengonfirmasi testimoni Freddy.
"Kita belum temukan aliran dana dari Freddy ke anggota Polri," tuturnya.
Tito menerangkan informasi ada anggota Polri menerima aliran dana disampaikan Freddy melalui video sebelum dieksekusi mati. Di video itu, Freddy menyebut dirinya seorang preman dan akhirnya menjadi bandar narkotika yang punya jaringan sampai ke lapas.
Di video itu, Freddy menyebutkan ada dua anggota Polri, satu pejabat tinggi dan satu lagi pejabat menengah. Keduanya orang yang menangkap Freddy tiga kali. Dua penangkapan di Cipinang dan satu di Nusakambangan.
"Dua orang ini sudah diperiksa. Mereka yang nangkap yang bersangkutan. Sedangkan ada satu nama lagi yang disebut Freddy, tapi sama sekali ngak berkaitan dengan penanganan narkoba, tapi soal usulan Lapas yang ada buayanya," kata Tito.
Meski demikian, tim independen masih akan menindaklanjuti informasi tersebut, di antaranya menyurati Kontras untuk menindaklanjuti perilaku anggota Polri dan berkoordinasi dengan keluarga Freddy untuk meminta video testimoni Freddy.
"Jadi nggak ada hubungannya dengan aliran dana," kata Tito.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
-
MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya