Suara.com - KPK menahan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
"Keenam tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di beberapa tumah tahanan (rutan) berbeda. Tersangka ZM ditahan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, tersangka YAF ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, tersangka RUS di Rutan Polresta Jakarta Timur, tersangka UU di Rutan Polresta Jakarta Pusat, tersangka STY di Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur dan tersangka K di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (5/9/2016).
Mereka adalah Bupati Banyuasi Periode 2013-2018 Yan Anton Ferdian, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah kabupaten Banyuasin Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman.
Kemudian, seorang swasta yang bertugas sebagai pengepul dana Kirman dan Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami. Keenam tersangka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (4/9/2016) di Jakarta dan Palembang.
Jumlah suap yang diterima oleh Yan diduga hampir mencapai Rp1 miliar yang terdiri atas Rp531,6 juta untuk biaya haji Yan dan istri dan diterima pada 3 September 2016; 11.200 dolar AS yang diterima pada 2 September 2016 dan diduga untuk keperluan haji di Arab Saudi dan uang Rp299,8 juta diterima pada 1 September 2016.
"Uang itu kira-kira adalah untuk proyek dinas pendidikan yaitu sebagai bentuk ijon, kadis pendidikan sebagai orang yang diminta untuk mencarikan uang dari proyek ini, sedangkan ZM sebagai penghubung untuk mendapatkan proyek itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
KPK juga masih mengambangkan dugaan penerima suap lain karena sebelum Yan menjabat ayahnya, Amiruddin Inoed menjabat sebagai bupati selama dua periode berturut-turut.
"Kemungkinan (ayahnya tahu) itu pasti. Kemungkinan pasti berhubungan dengan bupati atau semua berhubungan kasus ini pasti akan diperiksa siapapun orangnya. Tersangka menjabat sebagai bupati sejak 2013 sampai sekarang, konon sebelumnya ayahnya dari 2003 sampai 2013 atau dua periode berturut-turut," jelas Basaria. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi