Musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet beserta rekan-rekan mereka yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta resmi mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Mereka menggugat KPK karena dinilai tak bertanggungjawab atas laporan-laporan mereka selama ini.
Usai mendaftarkan gugatan, wartawan bertanya kepada Ratna mengenai alasan mengajukan gugatan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya, karena ini biar seksi saja, kepingin saja daftar di Jakarta Pusat, masa Selatan mulu," kata Ratna di gedung Pengadilan Negeri Jakart aPusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, gedung KPK berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, seharusnya gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berbeda dengan Ratna, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan alasan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena yang digugat bukan hanya KPK.
"Kan dalam gugatan ini tidak hanya KPK, ada juga tergugat yang lainnya, dan sebagian besarnya berlokasi di Jakarta Pusat. Makanya kita daftar di PN Jakpus, biar ongkosnya murah juga," kata Tonin.
Gugatan mereka terdaftar dengan Nomor 470/PDT.GBTH.PLW/2016/PN.JKT.
Mereka menilai KPK tidak bertanggungjawab karena tidak meneruskan kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras serta reklamasi Teluk Jakarta.
Pihak lain yang juga mereka gugat adalah KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Pengugatnya terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.
Berita Terkait
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia