Musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet beserta rekan-rekan mereka yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta resmi mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Mereka menggugat KPK karena dinilai tak bertanggungjawab atas laporan-laporan mereka selama ini.
Usai mendaftarkan gugatan, wartawan bertanya kepada Ratna mengenai alasan mengajukan gugatan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya, karena ini biar seksi saja, kepingin saja daftar di Jakarta Pusat, masa Selatan mulu," kata Ratna di gedung Pengadilan Negeri Jakart aPusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, gedung KPK berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, seharusnya gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berbeda dengan Ratna, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan alasan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena yang digugat bukan hanya KPK.
"Kan dalam gugatan ini tidak hanya KPK, ada juga tergugat yang lainnya, dan sebagian besarnya berlokasi di Jakarta Pusat. Makanya kita daftar di PN Jakpus, biar ongkosnya murah juga," kata Tonin.
Gugatan mereka terdaftar dengan Nomor 470/PDT.GBTH.PLW/2016/PN.JKT.
Mereka menilai KPK tidak bertanggungjawab karena tidak meneruskan kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras serta reklamasi Teluk Jakarta.
Pihak lain yang juga mereka gugat adalah KPUD DKI Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya Budi Tjahjono Prawiro, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Pengugatnya terdiri dari Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun.
Berita Terkait
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
-
Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty
-
Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan