Suara.com - Komisi III DPR mengegendakan rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, Rabu (7/9/2016). Rapat kali ini, antara lain untuk membahas nasib mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang tersangkut kasus dwi kewarganegaraan.
"Anggota Komisi III akan meminta penjelasan kepada pemerintah tentang tindak lanjut nasib status kewarganegaraan Arcandra Tahar. Jangan sampai yang bersangkutan kemudian tidak memiliki status kewarganegaraan," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Rabu (7/9/2016).
Arcandra memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia. Gara-gara itu, dia dicopot dari jabatan Menteri ESDM. Arcandra sudah melepas kewarganegaraan Amerika Serikat, setelah itu status kewarganegaraannya makin runyam.
"Dengan dia melepas kewarganegaraan Amerika Serikat maka dia sekarang hidup tanpa kewarganegaraan. Karena di kita, kalau dia mendapat kewarganegaraan lain, maka kewarganegaraan Indonesia otomatis hilang," kata Bambang.
DPR mempersilahkan pemerintah untuk mengambil langkah dengan prinsip tak melanggar aturan main. Bambang mengatakan sesuai Pasal 20 UU tentang kewarganegaraan, pemerintah perlu melibatkan DPR untuk meminta pertimbangannya dalam proses naturalisasi.
"Kalau pemerintah tidak memakai mekanisme pasal 20 maka tidak dibutuhkan keterlibatan DPR karena di UU-nya manakala itu dipakai maka DPR diminta pertimbangannya," kata Bambang.
"Namun negara belum mempublikasikan yang bersangkutan tidak lagi jadi warga negara sehingga kewajiban pemerintah mengembalikan kewarganegaraannya tanpa melalui proses atau mekanisme pasal 20 UU kewarganegaraan," politisi Golkar menambahkan. "Nah kalau nggak dipakai ya terserah pemerintah mana yang baik."
Tag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat