Suara.com - Komisi III DPR mengegendakan rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly, Rabu (7/9/2016). Rapat kali ini, antara lain untuk membahas nasib mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang tersangkut kasus dwi kewarganegaraan.
"Anggota Komisi III akan meminta penjelasan kepada pemerintah tentang tindak lanjut nasib status kewarganegaraan Arcandra Tahar. Jangan sampai yang bersangkutan kemudian tidak memiliki status kewarganegaraan," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Rabu (7/9/2016).
Arcandra memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia. Gara-gara itu, dia dicopot dari jabatan Menteri ESDM. Arcandra sudah melepas kewarganegaraan Amerika Serikat, setelah itu status kewarganegaraannya makin runyam.
"Dengan dia melepas kewarganegaraan Amerika Serikat maka dia sekarang hidup tanpa kewarganegaraan. Karena di kita, kalau dia mendapat kewarganegaraan lain, maka kewarganegaraan Indonesia otomatis hilang," kata Bambang.
DPR mempersilahkan pemerintah untuk mengambil langkah dengan prinsip tak melanggar aturan main. Bambang mengatakan sesuai Pasal 20 UU tentang kewarganegaraan, pemerintah perlu melibatkan DPR untuk meminta pertimbangannya dalam proses naturalisasi.
"Kalau pemerintah tidak memakai mekanisme pasal 20 maka tidak dibutuhkan keterlibatan DPR karena di UU-nya manakala itu dipakai maka DPR diminta pertimbangannya," kata Bambang.
"Namun negara belum mempublikasikan yang bersangkutan tidak lagi jadi warga negara sehingga kewajiban pemerintah mengembalikan kewarganegaraannya tanpa melalui proses atau mekanisme pasal 20 UU kewarganegaraan," politisi Golkar menambahkan. "Nah kalau nggak dipakai ya terserah pemerintah mana yang baik."
Tag
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya