Suara.com - Mahkamah Agung Italia pada pekan ini memutuskan bahwa masturbasi atau onani di ruang publik bukanlah kejahatan, selama aksi memuaskan diri sendiri itu tak dilakukan di hadapan anak-anak.
Putusan itu diutarakan oleh Mahkaham Agung Italia ketika mengadili kasus yang melibatkan seorang lelaki berusia 69 tahun berinisial PL. Ia tertangkap bermastrubasi di hadapan sejumlah mahasiswi di Universitas Catania, Sisilia.
PL didakwa pada Mei 2015 dan setelah menjalani sidang di pengadilan lebih rendah ia dihukum penjara selama tiga bulan. Ia juga dihukum membayar denda sebesar 3.200 euro atau sekitar Rp47,3 juta.
Akan tetapi pengacara mengajukan banding ke Mahkamah Agung Italia yang mengeluarkan keputusannya pada Juni, meski baru diungkap ke publik pekan ini. Dalam putusannya para hakim agung memutuskan bahwa masturbasi di depan umum, selama tidak di lihat oleh anak-anak, bukanlah kejahatan.
Alhasil Mahkamah Agung Italia membatalkan hukuman PL dan kasusnya dikembalikan ke pengadilan lokal Catania.
Adapun masturbasi di tempat umum di sebagian negara di dunia termasuk dalam tindakan kriminal yang lazimnya dihukum dengan kurungan penjara selama bertahun-tahun. (CNN/The Independent)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
-
Apakah Onani Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Ulama
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9