- Polisi Jakarta Utara memeriksa dua terduga pelaku HW dan FTR terkait dugaan asusila di bus TransJakarta.
- Dua terduga pelaku diamankan petugas TransJakarta pada Kamis (15/1/2026) di Koridor 1A.
- TransJakarta tingkatkan pengawasan CCTV dan penempatan petugas demi cegah tindakan asusila terulang kembali.
Suara.com - Polisi masih mendalami kasus dua penumpang TransJakarta yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam bus. Kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
“Sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Dua orang berinisial HW dan FTR,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Maryati mengatakan hingga kini pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Penyidik masih mendalami motif perbuatan tersebut serta kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Motif masih kami dalami,” katanya.
Sebelumnya, petugas PT Transportasi Jakarta mengamankan dua terduga pelaku tindakan asusila di bus TransJakarta Koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju pada Kamis (15/1/2026).
Setelah diamankan, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan layanan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat, dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” tegas Ayu.
Ayu menambahkan, pramusapa TransJakarta di lapangan telah bersertifikat garda pratama. TransJakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.
Baca Juga: 4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Untuk mencegah kejadian serupa, TransJakarta meningkatkan pengawasan melalui penempatan petugas di area layanan serta pemantauan kamera pengawas (CCTV) di dalam bus dan halte.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Aksesibilitas Bukan Aksesori: Mewujudkan Keamanan bagi Penumpang Rentan di Transportasi Umum
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga