- Polisi Jakarta Utara memeriksa dua terduga pelaku HW dan FTR terkait dugaan asusila di bus TransJakarta.
- Dua terduga pelaku diamankan petugas TransJakarta pada Kamis (15/1/2026) di Koridor 1A.
- TransJakarta tingkatkan pengawasan CCTV dan penempatan petugas demi cegah tindakan asusila terulang kembali.
Suara.com - Polisi masih mendalami kasus dua penumpang TransJakarta yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam bus. Kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
“Sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Dua orang berinisial HW dan FTR,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Maryati mengatakan hingga kini pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Penyidik masih mendalami motif perbuatan tersebut serta kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Motif masih kami dalami,” katanya.
Sebelumnya, petugas PT Transportasi Jakarta mengamankan dua terduga pelaku tindakan asusila di bus TransJakarta Koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju pada Kamis (15/1/2026).
Setelah diamankan, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan layanan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat, dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” tegas Ayu.
Ayu menambahkan, pramusapa TransJakarta di lapangan telah bersertifikat garda pratama. TransJakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.
Baca Juga: 4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Untuk mencegah kejadian serupa, TransJakarta meningkatkan pengawasan melalui penempatan petugas di area layanan serta pemantauan kamera pengawas (CCTV) di dalam bus dan halte.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Aksesibilitas Bukan Aksesori: Mewujudkan Keamanan bagi Penumpang Rentan di Transportasi Umum
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026