- Polisi Jakarta Utara memeriksa dua terduga pelaku HW dan FTR terkait dugaan asusila di bus TransJakarta.
- Dua terduga pelaku diamankan petugas TransJakarta pada Kamis (15/1/2026) di Koridor 1A.
- TransJakarta tingkatkan pengawasan CCTV dan penempatan petugas demi cegah tindakan asusila terulang kembali.
Suara.com - Polisi masih mendalami kasus dua penumpang TransJakarta yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam bus. Kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
“Sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Dua orang berinisial HW dan FTR,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Maryati mengatakan hingga kini pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Penyidik masih mendalami motif perbuatan tersebut serta kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Motif masih kami dalami,” katanya.
Sebelumnya, petugas PT Transportasi Jakarta mengamankan dua terduga pelaku tindakan asusila di bus TransJakarta Koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju pada Kamis (15/1/2026).
Setelah diamankan, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan layanan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat, dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” tegas Ayu.
Ayu menambahkan, pramusapa TransJakarta di lapangan telah bersertifikat garda pratama. TransJakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas ketidaknyamanan yang dialami.
Baca Juga: 4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Untuk mencegah kejadian serupa, TransJakarta meningkatkan pengawasan melalui penempatan petugas di area layanan serta pemantauan kamera pengawas (CCTV) di dalam bus dan halte.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Aksesibilitas Bukan Aksesori: Mewujudkan Keamanan bagi Penumpang Rentan di Transportasi Umum
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini