- Dua pria berinisial HW dan FTR ditetapkan tersangka setelah janjian masturbasi di Bus TransJakarta Rute 1A.
- Pertemuan tersebut direncanakan melalui media sosial tiga hari sebelumnya dan terjadi di tengah keramaian penumpang.
- Aksi mereka menyebabkan cairan mengenai pakaian seorang penumpang perempuan, lalu pelaku diamankan petugas dan penumpang.
Suara.com - Dua lelaki ditangkap polisi setelah janjian untuk masturbasi bersama di Bus TransJakarta Rute 1A, Balai Kota-Pantai Maju.
Kekinian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, dua lelaki berinisial HW dan FTR itu telah dijadikan tersangka.
Aksi tak terpuji ini tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga memicu kemarahan publik setelah terungkap bahwa perbuatan tersebut dilakukan di tengah keramaian penumpang.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua pelaku setelah adanya laporan dari warga dan petugas Transjakarta yang berada di lokasi kejadian.
Kenal di Media Sosial dan Sudah Janjian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terungkap fakta mengejutkan mengenai hubungan antara kedua tersangka.
AKBP Onkoseno membeberkan bahwa HW dan FTR bukanlah teman lama.
Keduanya menjalin komunikasi melalui platform digital sebelum memutuskan untuk bertemu secara fisik.
"Pelaku HW dan FTR sebelumnya tidak saling kenal. Mereka baru kenal setelah berkomunikasi melalui media sosial," kata Onkoseno, dikutip hari Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
Hubungan singkat ini berlanjut dengan intensitas komunikasi yang rutin.
Seno menambahkan, pertemuan di dalam bus tersebut bukanlah sebuah kebetulan, melainkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
"Tiga hari sebelumnya mereka sudah berkomunikasi," kata dia.
Pada malam kejadian, keduanya sepakat untuk bertemu dan pulang bersama menggunakan jasa transportasi bus TransJakarta.
Titik temu mereka berada di salah satu halte di kawasan Jakarta Utara.
"Mereka janjian bareng pulang pakai TransJakarta. Ketemuan di Halte Busway PIK."
Berita Terkait
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun