Kejaksaan Agung meminta otoritas Filipina untuk segera menyelesaikan proses hukum Mary Jane Fiesta Veloso terkait kasus perdagangan manusia, agar eksekusi mati segera dilaksanakan di Indonesia.
"Kita hanya mengharapkan untuk pihak Filipina segera dan secepatnya menyelesaikan proses hukum di sana, supaya segera ada kepastian," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Karena, kata dia, setiap perkara itu harus ada akhirnya, tidak mungkin kita katung-katung terus. Kalian (wartawan) harus memberikan pemahaman juga kepada pihak lain yang saat ini kontra pada hukuman mati," katanya.
Bahwa semua yang dilakukan kejaksaan mengeksekusi terpidana mati narkoba itu, dilakukan bukan hal yang menyenangkan namun tetap harus dilakukan.
Pertama kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), semua hak hukum sudah diberikan dan yang terpenting kita ingin menyelamatkan bangsa, tegasnya.
Di bagian lain, ia menyebutkan kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan eksekusi mati itu.
"Gak ada hubungan itu, yang pasti Mary Jane akan diproses hukum karena melakukan tindak pidana di sini," katanya.
Ia menambahkan Mary Jane ke Indonesia membawa narkotika dan tertangkap tangan.
"Bahwa sekarang ini masih belum dieksekusi karena kita masih menghormati dan menghargai proses hukum yang dilakukan Filipina. Dia dikatakan menjadi korban human traficking," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM