Kejaksaan Agung meminta otoritas Filipina untuk segera menyelesaikan proses hukum Mary Jane Fiesta Veloso terkait kasus perdagangan manusia, agar eksekusi mati segera dilaksanakan di Indonesia.
"Kita hanya mengharapkan untuk pihak Filipina segera dan secepatnya menyelesaikan proses hukum di sana, supaya segera ada kepastian," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Karena, kata dia, setiap perkara itu harus ada akhirnya, tidak mungkin kita katung-katung terus. Kalian (wartawan) harus memberikan pemahaman juga kepada pihak lain yang saat ini kontra pada hukuman mati," katanya.
Bahwa semua yang dilakukan kejaksaan mengeksekusi terpidana mati narkoba itu, dilakukan bukan hal yang menyenangkan namun tetap harus dilakukan.
Pertama kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), semua hak hukum sudah diberikan dan yang terpenting kita ingin menyelamatkan bangsa, tegasnya.
Di bagian lain, ia menyebutkan kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan eksekusi mati itu.
"Gak ada hubungan itu, yang pasti Mary Jane akan diproses hukum karena melakukan tindak pidana di sini," katanya.
Ia menambahkan Mary Jane ke Indonesia membawa narkotika dan tertangkap tangan.
"Bahwa sekarang ini masih belum dieksekusi karena kita masih menghormati dan menghargai proses hukum yang dilakukan Filipina. Dia dikatakan menjadi korban human traficking," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar