Kejaksaan Agung meminta otoritas Filipina untuk segera menyelesaikan proses hukum Mary Jane Fiesta Veloso terkait kasus perdagangan manusia, agar eksekusi mati segera dilaksanakan di Indonesia.
"Kita hanya mengharapkan untuk pihak Filipina segera dan secepatnya menyelesaikan proses hukum di sana, supaya segera ada kepastian," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Karena, kata dia, setiap perkara itu harus ada akhirnya, tidak mungkin kita katung-katung terus. Kalian (wartawan) harus memberikan pemahaman juga kepada pihak lain yang saat ini kontra pada hukuman mati," katanya.
Bahwa semua yang dilakukan kejaksaan mengeksekusi terpidana mati narkoba itu, dilakukan bukan hal yang menyenangkan namun tetap harus dilakukan.
Pertama kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), semua hak hukum sudah diberikan dan yang terpenting kita ingin menyelamatkan bangsa, tegasnya.
Di bagian lain, ia menyebutkan kedatangan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan eksekusi mati itu.
"Gak ada hubungan itu, yang pasti Mary Jane akan diproses hukum karena melakukan tindak pidana di sini," katanya.
Ia menambahkan Mary Jane ke Indonesia membawa narkotika dan tertangkap tangan.
"Bahwa sekarang ini masih belum dieksekusi karena kita masih menghormati dan menghargai proses hukum yang dilakukan Filipina. Dia dikatakan menjadi korban human traficking," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?