Suara.com - Kejaksaan Agung dinilai aneh dalam menerapkan hukum mati gelombang ketiga. Pasalnya, dari 14 terpidana, hanya empat orang dieksekusi. Sementara 10 orang lagi dikembalikan ke tahanan.
"Memang saya kira pihak kejaksaan juga cukup aneh. Melakukan pilihan-pilihan untuk eksekusi ini, ada apa ini kan menjadi tanda tanya juga di kalangan masyarakat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Keempat terpidana yaitu Freddy Budiman asal Indonesia, kemudian tiga warga asal Nigeria: Seck Osmane, Michael Titus Igweh, dan Humphrey Ejike.
Fadli meminta Jaksa Agung M. Prasetyo memberikan penjelasan kepada publik mengenai kenapa hanya memilih empat terpidana.
"Sebetulnya ada latar belakang apa? Kenapa juga yang dipilih adalah orang-orang itu, kenapa tidak yang lain? Ini kan sebetulnya harus ada penjelasan," ujar Fadli.
Fadli menambahkan penjelasan kejaksaan itu sangat penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh.
"Jadi penjelasan ke publik ini menjadi sangat penting, karena kalau tidak, orang akan berspekulasi. Ada apa?" tutur Fadli.
Menurut Fadli penundaan hukuman mati bisa saja terjadi karena adanya permintaan khusus dari negara asal terpidana.
"Kecuali, kalau memang misalnya ada permintaan dari negara-negara sahabat, itu akan berbeda ceritanya. Saya kira itu patut untuk diperhitungkan, dalam arti bukan mengurangi hukuman," tutur Fadli.
"Tetapi persoalan hukuman mati, kan memang ada permintaan permintaan. Pada waktu itu kan ada juga dari Australia, dari Prancis, dari negara-negara yang merupakan sahabat kita juga dalam hal diplomatik dan lain-lain," Fadli menambahkan.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka