Suara.com - Kejaksaan Agung dinilai aneh dalam menerapkan hukum mati gelombang ketiga. Pasalnya, dari 14 terpidana, hanya empat orang dieksekusi. Sementara 10 orang lagi dikembalikan ke tahanan.
"Memang saya kira pihak kejaksaan juga cukup aneh. Melakukan pilihan-pilihan untuk eksekusi ini, ada apa ini kan menjadi tanda tanya juga di kalangan masyarakat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Keempat terpidana yaitu Freddy Budiman asal Indonesia, kemudian tiga warga asal Nigeria: Seck Osmane, Michael Titus Igweh, dan Humphrey Ejike.
Fadli meminta Jaksa Agung M. Prasetyo memberikan penjelasan kepada publik mengenai kenapa hanya memilih empat terpidana.
"Sebetulnya ada latar belakang apa? Kenapa juga yang dipilih adalah orang-orang itu, kenapa tidak yang lain? Ini kan sebetulnya harus ada penjelasan," ujar Fadli.
Fadli menambahkan penjelasan kejaksaan itu sangat penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh.
"Jadi penjelasan ke publik ini menjadi sangat penting, karena kalau tidak, orang akan berspekulasi. Ada apa?" tutur Fadli.
Menurut Fadli penundaan hukuman mati bisa saja terjadi karena adanya permintaan khusus dari negara asal terpidana.
"Kecuali, kalau memang misalnya ada permintaan dari negara-negara sahabat, itu akan berbeda ceritanya. Saya kira itu patut untuk diperhitungkan, dalam arti bukan mengurangi hukuman," tutur Fadli.
"Tetapi persoalan hukuman mati, kan memang ada permintaan permintaan. Pada waktu itu kan ada juga dari Australia, dari Prancis, dari negara-negara yang merupakan sahabat kita juga dalam hal diplomatik dan lain-lain," Fadli menambahkan.
Berita Terkait
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil