Suara.com - Kejaksaan Agung dinilai aneh dalam menerapkan hukum mati gelombang ketiga. Pasalnya, dari 14 terpidana, hanya empat orang dieksekusi. Sementara 10 orang lagi dikembalikan ke tahanan.
"Memang saya kira pihak kejaksaan juga cukup aneh. Melakukan pilihan-pilihan untuk eksekusi ini, ada apa ini kan menjadi tanda tanya juga di kalangan masyarakat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Keempat terpidana yaitu Freddy Budiman asal Indonesia, kemudian tiga warga asal Nigeria: Seck Osmane, Michael Titus Igweh, dan Humphrey Ejike.
Fadli meminta Jaksa Agung M. Prasetyo memberikan penjelasan kepada publik mengenai kenapa hanya memilih empat terpidana.
"Sebetulnya ada latar belakang apa? Kenapa juga yang dipilih adalah orang-orang itu, kenapa tidak yang lain? Ini kan sebetulnya harus ada penjelasan," ujar Fadli.
Fadli menambahkan penjelasan kejaksaan itu sangat penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh.
"Jadi penjelasan ke publik ini menjadi sangat penting, karena kalau tidak, orang akan berspekulasi. Ada apa?" tutur Fadli.
Menurut Fadli penundaan hukuman mati bisa saja terjadi karena adanya permintaan khusus dari negara asal terpidana.
"Kecuali, kalau memang misalnya ada permintaan dari negara-negara sahabat, itu akan berbeda ceritanya. Saya kira itu patut untuk diperhitungkan, dalam arti bukan mengurangi hukuman," tutur Fadli.
"Tetapi persoalan hukuman mati, kan memang ada permintaan permintaan. Pada waktu itu kan ada juga dari Australia, dari Prancis, dari negara-negara yang merupakan sahabat kita juga dalam hal diplomatik dan lain-lain," Fadli menambahkan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil