Suara.com - Kejaksaan Agung dinilai aneh dalam menerapkan hukum mati gelombang ketiga. Pasalnya, dari 14 terpidana, hanya empat orang dieksekusi. Sementara 10 orang lagi dikembalikan ke tahanan.
"Memang saya kira pihak kejaksaan juga cukup aneh. Melakukan pilihan-pilihan untuk eksekusi ini, ada apa ini kan menjadi tanda tanya juga di kalangan masyarakat," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Keempat terpidana yaitu Freddy Budiman asal Indonesia, kemudian tiga warga asal Nigeria: Seck Osmane, Michael Titus Igweh, dan Humphrey Ejike.
Fadli meminta Jaksa Agung M. Prasetyo memberikan penjelasan kepada publik mengenai kenapa hanya memilih empat terpidana.
"Sebetulnya ada latar belakang apa? Kenapa juga yang dipilih adalah orang-orang itu, kenapa tidak yang lain? Ini kan sebetulnya harus ada penjelasan," ujar Fadli.
Fadli menambahkan penjelasan kejaksaan itu sangat penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh.
"Jadi penjelasan ke publik ini menjadi sangat penting, karena kalau tidak, orang akan berspekulasi. Ada apa?" tutur Fadli.
Menurut Fadli penundaan hukuman mati bisa saja terjadi karena adanya permintaan khusus dari negara asal terpidana.
"Kecuali, kalau memang misalnya ada permintaan dari negara-negara sahabat, itu akan berbeda ceritanya. Saya kira itu patut untuk diperhitungkan, dalam arti bukan mengurangi hukuman," tutur Fadli.
"Tetapi persoalan hukuman mati, kan memang ada permintaan permintaan. Pada waktu itu kan ada juga dari Australia, dari Prancis, dari negara-negara yang merupakan sahabat kita juga dalam hal diplomatik dan lain-lain," Fadli menambahkan.
Berita Terkait
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!