News / Nasional
Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:23 WIB
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]
Baca 10 detik
  • Buronan Erwin Iskandar (Koh Erwin) ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
  • Penangkapan terjadi Kamis (26/2/2026) saat ia berupaya kabur ke Malaysia dengan dua kaki tangan.
  • Koh Erwin adalah penyokong dana dan narkoba bagi eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Suara.com - Pelarian Erwin Iskandar alias Koh Erwin, buronan kakap yang diduga menjadi penyokong dana dan narkoba bagi eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi berakhir.

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkusnya di Tanjung Balai, Sumatera Utara, sesaat sebelum ia menyeberang ke Malaysia.

Koh Erwin yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap pada Kamis (26/2).

Penangkapan ini berlangsung dramatis karena tersangka sempat mencoba melawan petugas.

"Yang bersangkutan (Koko Erwin) berhasil ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia," ujar Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, setibanya di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026).

Tak sendirian, polisi juga menciduk dua kaki tangan Erwin, yakni pria berinisial A alias Y dan R alias K.

Keduanya berperan penting dalam memuluskan rencana pelarian sang bandar ke luar negeri.

"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," jelas Kevin.

Kevin mengungkapkan bahwa Koh Erwin adalah pemain besar dalam jaringan gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

Ia disebut-sebut sebagai pemasok utama sabu sekaligus uang untuk AKBP Didik Putra Kuncoro.

Saat ditangkap, Erwin disinyalir sudah menyiapkan segala perbekalan untuk menetap di Malaysia guna menghindari kejaran hukum.

Meski sempat ada gesekan saat proses pembekukan, petugas berhasil menguasai keadaan.

"Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani," tuturnya.

Terkait detail aliran dana dan sejauh mana keterlibatan Erwin dengan mantan petinggi polres tersebut, pihak Bareskrim masih melakukan pendalaman.

"Keterkaitan lebih jelasnya mungkin nanti akan dijelaskan pada saat press rilis ya," pungkas Kevin. (ANTARA)

Load More