- Buronan Erwin Iskandar (Koh Erwin) ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
- Penangkapan terjadi Kamis (26/2/2026) saat ia berupaya kabur ke Malaysia dengan dua kaki tangan.
- Koh Erwin adalah penyokong dana dan narkoba bagi eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Suara.com - Pelarian Erwin Iskandar alias Koh Erwin, buronan kakap yang diduga menjadi penyokong dana dan narkoba bagi eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi berakhir.
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkusnya di Tanjung Balai, Sumatera Utara, sesaat sebelum ia menyeberang ke Malaysia.
Koh Erwin yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap pada Kamis (26/2).
Penangkapan ini berlangsung dramatis karena tersangka sempat mencoba melawan petugas.
"Yang bersangkutan (Koko Erwin) berhasil ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia," ujar Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, setibanya di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026).
Tak sendirian, polisi juga menciduk dua kaki tangan Erwin, yakni pria berinisial A alias Y dan R alias K.
Keduanya berperan penting dalam memuluskan rencana pelarian sang bandar ke luar negeri.
"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," jelas Kevin.
Kevin mengungkapkan bahwa Koh Erwin adalah pemain besar dalam jaringan gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
Ia disebut-sebut sebagai pemasok utama sabu sekaligus uang untuk AKBP Didik Putra Kuncoro.
Saat ditangkap, Erwin disinyalir sudah menyiapkan segala perbekalan untuk menetap di Malaysia guna menghindari kejaran hukum.
Meski sempat ada gesekan saat proses pembekukan, petugas berhasil menguasai keadaan.
"Ada perlawanan tapi sedikit, bisa kami tangani," tuturnya.
Terkait detail aliran dana dan sejauh mana keterlibatan Erwin dengan mantan petinggi polres tersebut, pihak Bareskrim masih melakukan pendalaman.
"Keterkaitan lebih jelasnya mungkin nanti akan dijelaskan pada saat press rilis ya," pungkas Kevin. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka