Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak perlu memperdebatkan soal masalah hukum dalam melanjutkan proyek reklamasi Pulau G.
Sebelumnya, Pengadilan Tarta Usaha Negara Jakarta sempat memutuskan mengabulkan gugatan Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia yang meminta pengadilan mencabut SK Gubernur yang memberikan izin proyek reklamasi di Pulau G kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Mura Wisesa Samudra.
"Tidak ada alasan (berhenti) karena banding pemrintah DKI sesuai perundang-undangan yang ada proyek itu bisa dilanjutkan," kata Luhut di DPR, Rabu (14/9/2016).
"Kau kan nggak ahli hukum, saya juga bukan ahli hukum. Tapi saya tanya ahli hukum jawabnya begitu (bisa dilanjutkan). Jadi nggak usah kita berdebat dengan yang bukan bidang kita," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Adhi Budi Sulistyo mengatakan ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam putusan PTUN ini. Antara lain, reklamasi tidak bersifat mendesak untuk kepentingan masyarakat luas.
"Tidak ada kepentingan umum dalam reklamasi," kata Adhi di PTUN, Selasa (31/5/2016).
Tidak hanya itu, menurutnya, izin reklamasi yang diberikan perusahaan pengembang dalam proyek ini, yaitu PT Muara Wisesa Samudar, tidaklah sah. Alasan itu didasari pada tidak dicantumkanya peraturan pengelolaan pesisir atau tidak ada rencanan zonasi kawasan pesisir.
Menanggapi putusan PTUN ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan banding. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, meski ada putusan PTUN itu, proyek reklamasi tetap bisa dilanjutkan.
"Reklamasi kami tetap jalan pakai izin sendiri. Kami bisa pakai Jakpro (PT Jakarta Propertindo) untuk mengerjakannya.m kalua dibatalin, saya nggak tahu putusannya apa. Putusan PTUN bukan melarang reklamasi lho," kata Ahok, Selasa (31/5/2016).
Berita Terkait
-
Ahok Sebut Ajukan Maia Estianty Jadi Calon Wakil Gubernurnya
-
Reklamasi Pulau G Lanjut, Ahok Kebut Rusun dari Duit Pengembang
-
Megawati Sudah Tetapkan Cagub Jakarta, Tinggal Tunggu Pengumuman
-
Gerakan Anti Ahok Beri Rekomendasi Megawati Jangan Pilih Ahok
-
Podomoro Siap Desain Ulang Proyek Pulau G Jika Diminta
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional