Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak perlu memperdebatkan soal masalah hukum dalam melanjutkan proyek reklamasi Pulau G.
Sebelumnya, Pengadilan Tarta Usaha Negara Jakarta sempat memutuskan mengabulkan gugatan Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia yang meminta pengadilan mencabut SK Gubernur yang memberikan izin proyek reklamasi di Pulau G kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Mura Wisesa Samudra.
"Tidak ada alasan (berhenti) karena banding pemrintah DKI sesuai perundang-undangan yang ada proyek itu bisa dilanjutkan," kata Luhut di DPR, Rabu (14/9/2016).
"Kau kan nggak ahli hukum, saya juga bukan ahli hukum. Tapi saya tanya ahli hukum jawabnya begitu (bisa dilanjutkan). Jadi nggak usah kita berdebat dengan yang bukan bidang kita," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Adhi Budi Sulistyo mengatakan ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam putusan PTUN ini. Antara lain, reklamasi tidak bersifat mendesak untuk kepentingan masyarakat luas.
"Tidak ada kepentingan umum dalam reklamasi," kata Adhi di PTUN, Selasa (31/5/2016).
Tidak hanya itu, menurutnya, izin reklamasi yang diberikan perusahaan pengembang dalam proyek ini, yaitu PT Muara Wisesa Samudar, tidaklah sah. Alasan itu didasari pada tidak dicantumkanya peraturan pengelolaan pesisir atau tidak ada rencanan zonasi kawasan pesisir.
Menanggapi putusan PTUN ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan banding. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, meski ada putusan PTUN itu, proyek reklamasi tetap bisa dilanjutkan.
"Reklamasi kami tetap jalan pakai izin sendiri. Kami bisa pakai Jakpro (PT Jakarta Propertindo) untuk mengerjakannya.m kalua dibatalin, saya nggak tahu putusannya apa. Putusan PTUN bukan melarang reklamasi lho," kata Ahok, Selasa (31/5/2016).
Berita Terkait
-
Ahok Sebut Ajukan Maia Estianty Jadi Calon Wakil Gubernurnya
-
Reklamasi Pulau G Lanjut, Ahok Kebut Rusun dari Duit Pengembang
-
Megawati Sudah Tetapkan Cagub Jakarta, Tinggal Tunggu Pengumuman
-
Gerakan Anti Ahok Beri Rekomendasi Megawati Jangan Pilih Ahok
-
Podomoro Siap Desain Ulang Proyek Pulau G Jika Diminta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari