Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak perlu memperdebatkan soal masalah hukum dalam melanjutkan proyek reklamasi Pulau G.
Sebelumnya, Pengadilan Tarta Usaha Negara Jakarta sempat memutuskan mengabulkan gugatan Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia yang meminta pengadilan mencabut SK Gubernur yang memberikan izin proyek reklamasi di Pulau G kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Mura Wisesa Samudra.
"Tidak ada alasan (berhenti) karena banding pemrintah DKI sesuai perundang-undangan yang ada proyek itu bisa dilanjutkan," kata Luhut di DPR, Rabu (14/9/2016).
"Kau kan nggak ahli hukum, saya juga bukan ahli hukum. Tapi saya tanya ahli hukum jawabnya begitu (bisa dilanjutkan). Jadi nggak usah kita berdebat dengan yang bukan bidang kita," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Adhi Budi Sulistyo mengatakan ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam putusan PTUN ini. Antara lain, reklamasi tidak bersifat mendesak untuk kepentingan masyarakat luas.
"Tidak ada kepentingan umum dalam reklamasi," kata Adhi di PTUN, Selasa (31/5/2016).
Tidak hanya itu, menurutnya, izin reklamasi yang diberikan perusahaan pengembang dalam proyek ini, yaitu PT Muara Wisesa Samudar, tidaklah sah. Alasan itu didasari pada tidak dicantumkanya peraturan pengelolaan pesisir atau tidak ada rencanan zonasi kawasan pesisir.
Menanggapi putusan PTUN ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan banding. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, meski ada putusan PTUN itu, proyek reklamasi tetap bisa dilanjutkan.
"Reklamasi kami tetap jalan pakai izin sendiri. Kami bisa pakai Jakpro (PT Jakarta Propertindo) untuk mengerjakannya.m kalua dibatalin, saya nggak tahu putusannya apa. Putusan PTUN bukan melarang reklamasi lho," kata Ahok, Selasa (31/5/2016).
Berita Terkait
-
Ahok Sebut Ajukan Maia Estianty Jadi Calon Wakil Gubernurnya
-
Reklamasi Pulau G Lanjut, Ahok Kebut Rusun dari Duit Pengembang
-
Megawati Sudah Tetapkan Cagub Jakarta, Tinggal Tunggu Pengumuman
-
Gerakan Anti Ahok Beri Rekomendasi Megawati Jangan Pilih Ahok
-
Podomoro Siap Desain Ulang Proyek Pulau G Jika Diminta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?