Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut pemerintah melakukan tindakan yang berbahaya dengan membuat kebijakan yang kerap berubah-ubah. Contohnya kebijakan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang sekarang dimulai lagi, padahal sebelumnya dihentikan.
"Ya ini kan pengelolaan kebijakan oleh pemerintah ini kelihatan sama sekali tidak harmonis antara menteri satu dengan menteri lain. Antara menteri yang lama dan yang baru," kata Fadli di DPR, Kamis (15/9/2016).
"Ini menunjukkan segala sesuatu yang dilakukan tanpa dasar perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Saya kira ini sangat membahayakan dalam menyelenggarakan negara. Bisa hancur negara kalau kayak begini cara memerintahnya. Ketidakjelasan dan ketidakpastian," Fadli menambahkan.
Politikus Gerindra mengatakan masalah hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta harus diperjelas lagi, apakah melanggar hukum atu tidak, sehingga dasar untuk melanjutkan proyek menjadi kuat.
Proyek reklamasi digugat oleh Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha Negara. PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan sebagian gugatan dengan meminta Gubernur Jakarta mencabut SK reklamasi. Namun, pemerintah melakukan banding.
"Harusnya dihormati dulu dong proses hukum nggak bisa seenaknya seperti itu," tuturnya.
Sikap pemerintah yang demikian, menurut Fadli, menimbulkan preseden yang buruk di masyarakat. Pemerintah diianggap tidak memberikan keteladanan dalam menaati hukum.
"Kalau demikian, orang lain akan menirukan hal yang sama," tuturnya.
"Pembangkangan terhadap kebijakan yang dianggap melawan hukum. Kalau begini, pasti ujungnya anarki dan anarki itu diciptakan oleh pemerintah. Karena itu ada aksi ada reaksi," Fadli menambahkan.
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!