Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom mencecar saksi ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida mengenai gerakan tubuh Jessica Kumala Wongso yang dianggap mencurigakan yang terekam CCTV kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebelum dua teman: Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie, tiba.
"Ini kan ada yang tidak biasa, terdakwa juga duduknya bergeser-geser, serta ada gesture tubuh cemas seperti mengibas rambut," kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Hakim Binsar meminta penjelasan Dewi mengenai gerakan tubuh Jessica yang menunjukkan ketidaknyamanan ketika bertemu Mirna di meja nomor 54.
"Juga saat korban datang, terlihat Jessica tidak sehangat seperti dengan Hanie. Bagaimana pendapat ahli soal hal ini, apakah dari sini terlihat sudah ada rencana (membunuh Mirna) dari terdakwa?” kata hakim Binsar.
Namun, Dewi mengaku tidak bisa menjelaskan secara gamblang karena belum mendapatkan data yang lengkap mengenai perilaku Jessica yang terekam CCTV.
“Balik lagi, informasinya belum full. Ini belum komprehensif. Sehingga saya tidak menjawab, karena dari teori tadi harus ada penelitian sebelum hari H kejadian,” kata Dewi.
Hakim Binsar kembali menanyakan kepada Dewi perihal paper bag yang dibawa Jessica. Tiga paper bag tersebut disusun secara sejajar di atas meja nomor 54 kafe Olivier sehingga membatasi pandangan ke arah minuman di atas meja.
Dewi mengaku tidak dapat menyimpulkan alasan Jessica menaruh paper bag di atas meja. Alasan Dewi tersebut lantaran informasi yang diberikan tim kuasa hukum hanya berdasarkan keterangan yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan.
“Saya tidak bisa menyimpulkan, karena tidak ada datanya. Tapi secara khusus, khusus kasus ini, psikologi tidak bisa mengira-ira dari data yang minimal,” kata Dewi.
Tak puas dengan keterangan ahli, hakim Binsar bertanya lagi mengenai motif pembunuhan Mirna apakah dilatari rasa sakit hati Jessica kepada Mirna atau bukan.
“Apakah tiga hal ini, sakit hati, hubungan pertemanan dan korban menikah bisa dijadikan motif?” kata Hakim Binsar.
“Balik lagi kita selidiki lagi,” kata Dewi.
Setelah proses tanya jawab selesai, hakim menyatakan memberikan waktu istirahat dan akan dimulai lagi pukul 15.00 WIB. Tapi sebelum diputuskan istirahat, hakim memberik kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pendapat atas keterangan saksi ahli.
Jessica tak memberikan keberatannya.
"Karena majelis ada sidang di MK, maka sidang ditunda sampai pukul 15.00 WIB,” kata hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu