Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom mencecar saksi ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida mengenai gerakan tubuh Jessica Kumala Wongso yang dianggap mencurigakan yang terekam CCTV kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebelum dua teman: Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie, tiba.
"Ini kan ada yang tidak biasa, terdakwa juga duduknya bergeser-geser, serta ada gesture tubuh cemas seperti mengibas rambut," kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Hakim Binsar meminta penjelasan Dewi mengenai gerakan tubuh Jessica yang menunjukkan ketidaknyamanan ketika bertemu Mirna di meja nomor 54.
"Juga saat korban datang, terlihat Jessica tidak sehangat seperti dengan Hanie. Bagaimana pendapat ahli soal hal ini, apakah dari sini terlihat sudah ada rencana (membunuh Mirna) dari terdakwa?” kata hakim Binsar.
Namun, Dewi mengaku tidak bisa menjelaskan secara gamblang karena belum mendapatkan data yang lengkap mengenai perilaku Jessica yang terekam CCTV.
“Balik lagi, informasinya belum full. Ini belum komprehensif. Sehingga saya tidak menjawab, karena dari teori tadi harus ada penelitian sebelum hari H kejadian,” kata Dewi.
Hakim Binsar kembali menanyakan kepada Dewi perihal paper bag yang dibawa Jessica. Tiga paper bag tersebut disusun secara sejajar di atas meja nomor 54 kafe Olivier sehingga membatasi pandangan ke arah minuman di atas meja.
Dewi mengaku tidak dapat menyimpulkan alasan Jessica menaruh paper bag di atas meja. Alasan Dewi tersebut lantaran informasi yang diberikan tim kuasa hukum hanya berdasarkan keterangan yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan.
“Saya tidak bisa menyimpulkan, karena tidak ada datanya. Tapi secara khusus, khusus kasus ini, psikologi tidak bisa mengira-ira dari data yang minimal,” kata Dewi.
Tak puas dengan keterangan ahli, hakim Binsar bertanya lagi mengenai motif pembunuhan Mirna apakah dilatari rasa sakit hati Jessica kepada Mirna atau bukan.
“Apakah tiga hal ini, sakit hati, hubungan pertemanan dan korban menikah bisa dijadikan motif?” kata Hakim Binsar.
“Balik lagi kita selidiki lagi,” kata Dewi.
Setelah proses tanya jawab selesai, hakim menyatakan memberikan waktu istirahat dan akan dimulai lagi pukul 15.00 WIB. Tapi sebelum diputuskan istirahat, hakim memberik kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pendapat atas keterangan saksi ahli.
Jessica tak memberikan keberatannya.
"Karena majelis ada sidang di MK, maka sidang ditunda sampai pukul 15.00 WIB,” kata hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas