Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom mencecar saksi ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida mengenai gerakan tubuh Jessica Kumala Wongso yang dianggap mencurigakan yang terekam CCTV kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebelum dua teman: Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie, tiba.
"Ini kan ada yang tidak biasa, terdakwa juga duduknya bergeser-geser, serta ada gesture tubuh cemas seperti mengibas rambut," kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Hakim Binsar meminta penjelasan Dewi mengenai gerakan tubuh Jessica yang menunjukkan ketidaknyamanan ketika bertemu Mirna di meja nomor 54.
"Juga saat korban datang, terlihat Jessica tidak sehangat seperti dengan Hanie. Bagaimana pendapat ahli soal hal ini, apakah dari sini terlihat sudah ada rencana (membunuh Mirna) dari terdakwa?” kata hakim Binsar.
Namun, Dewi mengaku tidak bisa menjelaskan secara gamblang karena belum mendapatkan data yang lengkap mengenai perilaku Jessica yang terekam CCTV.
“Balik lagi, informasinya belum full. Ini belum komprehensif. Sehingga saya tidak menjawab, karena dari teori tadi harus ada penelitian sebelum hari H kejadian,” kata Dewi.
Hakim Binsar kembali menanyakan kepada Dewi perihal paper bag yang dibawa Jessica. Tiga paper bag tersebut disusun secara sejajar di atas meja nomor 54 kafe Olivier sehingga membatasi pandangan ke arah minuman di atas meja.
Dewi mengaku tidak dapat menyimpulkan alasan Jessica menaruh paper bag di atas meja. Alasan Dewi tersebut lantaran informasi yang diberikan tim kuasa hukum hanya berdasarkan keterangan yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan.
“Saya tidak bisa menyimpulkan, karena tidak ada datanya. Tapi secara khusus, khusus kasus ini, psikologi tidak bisa mengira-ira dari data yang minimal,” kata Dewi.
Tak puas dengan keterangan ahli, hakim Binsar bertanya lagi mengenai motif pembunuhan Mirna apakah dilatari rasa sakit hati Jessica kepada Mirna atau bukan.
“Apakah tiga hal ini, sakit hati, hubungan pertemanan dan korban menikah bisa dijadikan motif?” kata Hakim Binsar.
“Balik lagi kita selidiki lagi,” kata Dewi.
Setelah proses tanya jawab selesai, hakim menyatakan memberikan waktu istirahat dan akan dimulai lagi pukul 15.00 WIB. Tapi sebelum diputuskan istirahat, hakim memberik kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pendapat atas keterangan saksi ahli.
Jessica tak memberikan keberatannya.
"Karena majelis ada sidang di MK, maka sidang ditunda sampai pukul 15.00 WIB,” kata hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara