Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku kaget tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilaporkan Aliansi Advokat Muda Indonesia ke Komisi Yudisial, Senin (19/9/2016). Mereka menilai hakim melanggar kode etik karena tidak netral.
"Kami baca Kompas dan beberapa media online ada yang melaporkan yang mulia ke Komisi Yudisial," kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiga hakim yang dilaporkan yaitu Ketua Majelis Hakim Kisworo dan dua anggota: Binsar Gultom serta Partahi Tulus Hutapea.
Otto mengaku tidak mengenal aliansi tersebut. Otto mengaku terganggu dengan langkah aliansi tersebut.
"Kami nggak kenal mereka. Kami merasa sangat terganggu dengan berita dan perbuatan orang-orang ini seakan kami tertekan," kata dia.
"Yang mulia dilaporkan ke kode etik karena terlalu membela Mirna. Majelis hakim sangat arif dan bijaksana. Kami sangat bangga kepada majelis," Otto menambahkan.
Otto khawatir laporan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menyudutkan tim pengacara Jessica dan mengadu domba dengan tiga majelis hakim.
"Kami tidak setuju kalau ada pihak lain intervensi pengadilan. Dengan adanya laporan ini seakan-seakan menyudutkan kami seakan ada upaya membenturkan kami dengan yang mulia," katanya.
Otto siap bersaksi untuk menangkal tuduhan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan ke Komisi Yudisial.
"Kami siap bersaksi di KY apa yang mereka tuduhkan tidak benar. Kami tidak suka," kata Otto.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial