Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku kaget tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilaporkan Aliansi Advokat Muda Indonesia ke Komisi Yudisial, Senin (19/9/2016). Mereka menilai hakim melanggar kode etik karena tidak netral.
"Kami baca Kompas dan beberapa media online ada yang melaporkan yang mulia ke Komisi Yudisial," kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiga hakim yang dilaporkan yaitu Ketua Majelis Hakim Kisworo dan dua anggota: Binsar Gultom serta Partahi Tulus Hutapea.
Otto mengaku tidak mengenal aliansi tersebut. Otto mengaku terganggu dengan langkah aliansi tersebut.
"Kami nggak kenal mereka. Kami merasa sangat terganggu dengan berita dan perbuatan orang-orang ini seakan kami tertekan," kata dia.
"Yang mulia dilaporkan ke kode etik karena terlalu membela Mirna. Majelis hakim sangat arif dan bijaksana. Kami sangat bangga kepada majelis," Otto menambahkan.
Otto khawatir laporan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menyudutkan tim pengacara Jessica dan mengadu domba dengan tiga majelis hakim.
"Kami tidak setuju kalau ada pihak lain intervensi pengadilan. Dengan adanya laporan ini seakan-seakan menyudutkan kami seakan ada upaya membenturkan kami dengan yang mulia," katanya.
Otto siap bersaksi untuk menangkal tuduhan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan ke Komisi Yudisial.
"Kami siap bersaksi di KY apa yang mereka tuduhkan tidak benar. Kami tidak suka," kata Otto.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan