Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku kaget tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilaporkan Aliansi Advokat Muda Indonesia ke Komisi Yudisial, Senin (19/9/2016). Mereka menilai hakim melanggar kode etik karena tidak netral.
"Kami baca Kompas dan beberapa media online ada yang melaporkan yang mulia ke Komisi Yudisial," kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiga hakim yang dilaporkan yaitu Ketua Majelis Hakim Kisworo dan dua anggota: Binsar Gultom serta Partahi Tulus Hutapea.
Otto mengaku tidak mengenal aliansi tersebut. Otto mengaku terganggu dengan langkah aliansi tersebut.
"Kami nggak kenal mereka. Kami merasa sangat terganggu dengan berita dan perbuatan orang-orang ini seakan kami tertekan," kata dia.
"Yang mulia dilaporkan ke kode etik karena terlalu membela Mirna. Majelis hakim sangat arif dan bijaksana. Kami sangat bangga kepada majelis," Otto menambahkan.
Otto khawatir laporan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menyudutkan tim pengacara Jessica dan mengadu domba dengan tiga majelis hakim.
"Kami tidak setuju kalau ada pihak lain intervensi pengadilan. Dengan adanya laporan ini seakan-seakan menyudutkan kami seakan ada upaya membenturkan kami dengan yang mulia," katanya.
Otto siap bersaksi untuk menangkal tuduhan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan ke Komisi Yudisial.
"Kami siap bersaksi di KY apa yang mereka tuduhkan tidak benar. Kami tidak suka," kata Otto.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sebuah Truk Terguling di Jalan Tol Dalam Kota Akibat Pecah Ban, Kernet Alami Luka-luka
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Karhutla Meluas ke Bukit Teletubies, Akses Wisata Bromo Ditutup
-
Wuling Boyong Jajaran Kendaraan Elektrifikasi di Pameran Otomotif Akhir Tahun
-
Anak Krakatau Masih Siaga, Suplai Magma dari Kedalaman Meningkat
-
Spesial Nasabah BRI! Nikmati Diskon Perawatan di Befabs Clinic hingga Akhir Tahun
-
Polisi Punya Dapur Terbanyak, Pakar: Jangan Tutup Mata Soal Kasus Keracunan MBG!
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Pelampung yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1, 5 Jurnalis Masih Dicari