Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menerima kunjungan National Bureau for Corruption Prevention Republik Rakyat Cina di gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Dalam konferensi pers usai menerima kunjungan, Agus menuturkan kunjungan perwakilan NBCP terkait rencana kerjasama di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi pada 2017.
"Kami mengharapkan, paling lambat awal tahun ada MoU, terkait pertukaran info, tukar menukar mengenai pengalaman dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," ujar Agus.
Agus menjelaskan salah satu bentuk kerjasama yakni mempermudah kedua negara menangkap koruptor lintas negara serta membantu memulangkan aset koruptor ke negara asal.
"Masalah yang mungkin sama, mungkin ada koruptor dari Indonesia yang lari ke Tiongkok atau sebaliknya. Sehingga kita dapat kerja sama dalam merampas aset mereka, kemudian info tentang mereka. Dan dimungkinkan memulangkan para pelaku tadi," kata dia.
Agus berharap kerjasama kedua negara semakin memudahkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Dengan kerja sama tadi, mudah-mudahan langkah pencegahan tindak pidana korupsi kita dengan Tiongkok, bisa sangat ditingkatkan. Semoga dengan begitu, langkah-langkah pencegahan dapat lebih efektif, semoga kerja sama ini juga disambut bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Agus.
Wakil Kepala NBCP Liu Jinchao berharap kunjungan ini menghasilkan kerjasama yang baik.
"Kami harap nantinya Pak Agus bisa tandatangan kerjasama dengan Tiongkok dan nanti bisa bersama kembangkan SDM dan pengalaman. Dan juga kami setuju tingkatkan dalam rangka konferensi anti korupsi dan G-20 dalam berantas korupsi," kata Liu.
Dia menyetujui peningkatan kerjasama antara NBCP dan KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk pemulangan koruptor dan pengembalian aset koruptor.
"Dan kita ingin tingkatkan kerjasama dengan negara Asean dengan Republik Rakyat Tiongkok, kemudian kami setuju kerjasama dalam pelaksanaan bidang penegakan hukum," kata Liu.
"Kami juga sudah bicara dengan Pak Agus (Ketua KPK) membahas kerjasama dalam bidang hukum, seperti pemulangan pelaku korupsi untuk mereka tidak bisa sembunyi dan kembalikan aset dan mengembalikan ke negara asal," Liu menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan