Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola terminal bus tipe A.
"Jadi terminal Pulogebang kan sudah dibangun DKI, nanti kita buat regulasi dan aturannya, DKI mengoperasikan," ujar Budi setelah rapat tertutup dengan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Sebelumnya, Ahok telah mengajukan permintaan kepada Ignasius Jonan ketika masih menjabat menteri perhubungan untuk mengelola terminal tipe A. Namun permohonan tersebut ditolak Jonan.
Ketika itu, Jonan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut tertulis bahwa pengelolaan terminal bus tipe A harus diserahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Agar terminal tipe A bisa dikelola oleh pemprov DKI, Budi akan mengeluarkan peraturan menteri.
"Bahwasanya ada peraturan yang masih kurang, nanti kita buat peraturan menteri. Karena pada dasarnya khusus untuk Jakarta untuk mengelola dan memiliki," kata dia.
Berdiri di samping Budi, Ahok mengatakan pemerintah DKI sudah mengeluarkan uang banyak untuk pengelolaan terminal tipe A.
"Karena kalau di daerah kan memang menteri yang bangun. Kalau ini kami yang bangun, aset juga punya kami (DKI) kan. Nggak (bertentangan dengan UU), karena memang ada UU berikutnya. Kan DKI ini pengecualian," kata Ahok.
Terminal tipe A berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar provinsi dan angkutan lintas batas antar negara, angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota serta angkutan pedesaan.
Terminal tipe A yang akan dikelola Pemprov DKI, di antaranya Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Pulogadung. Meski dikelola oleh DKI, regulasi dan pengawasan tetap di tangan pusat.
"Tapi petunjuk, standar dari menhub," kata Ahok.
Tag
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT