Suara.com - Ahmad Khan Rahami, lelaki yang ditangkap sebagai tersangka pengeboman di Manhattan dan New Jersey sepanjang akhir pekan, ternyata sebelumnya pernah berurusan dengan hukum. Rahami pernah ditangkap atas tuduhan menikam seseorang di bagian kaki dan kepemilikan senjata api secara ilegal pada tahun 2014.
Kendati demikian, seperti dikutip dari Dailymail.com, jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut, melepaskannya. Padahal, polisi yang meringkusnya memperingatkan bahwa Rahami adalah orang yang berbahaya.
Rahami ditangkap dalam baku tembak di Linden, New Jersey, pada hari Senin. Rahami dituduh memasang sejumlah bom rakitan di kawasan Chelsea, Manhattan, yang melukai 29 orang pada Sabtu malam. Ia juga memasang bahan peledak di sebuah stasiun kereta di Elizabeth, New Jersey, yang kemudian dilumpuhkan oleh pihak berwajib pada hari Minggu.
Berdasarkan surat tuntutan yang didapat oleh Dailymail, Rahami, imigran asal Afghanistan yang dinaturalisasi menjadi warga Amerika Serikat, lelaki ini pernah ditangkap karena melakukan penyerangan dan kepemilikan senjata.
Pada 22 Agustus 2014, Rahami ditangkap atas aksi kekerasan dan kepemilikan senjata ilegal. Ia dituding menikam kaki Nasim Rahami, seorang lelaki yang diduga saudara lelaki Rahami. Kasus tersebut digolongkan sebagai kasus kekerasan rumah tangga.
Petugas yang menangkap Rahami mengatakan ia adalah sosok yang berbahaya bagi dirinya sendiri, bagi orang lain, maupun properti. Kendati demikian, Rahami lolos dari jeratan hukum.
Rahami datang ke Amerika sebagai pencari suaka pada tahun 1995. Ketika itu usianya masih tujuh tahun.
Selepas SMA, Rahami bekerja di restoran masakan ayam keluarga di Elizabeth, New Jersey, sejak tahun 2001. (Dailymail)
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India