Suara.com - Ahmad Khan Rahami, lelaki yang ditangkap sebagai tersangka pengeboman di Manhattan dan New Jersey sepanjang akhir pekan, ternyata sebelumnya pernah berurusan dengan hukum. Rahami pernah ditangkap atas tuduhan menikam seseorang di bagian kaki dan kepemilikan senjata api secara ilegal pada tahun 2014.
Kendati demikian, seperti dikutip dari Dailymail.com, jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut, melepaskannya. Padahal, polisi yang meringkusnya memperingatkan bahwa Rahami adalah orang yang berbahaya.
Rahami ditangkap dalam baku tembak di Linden, New Jersey, pada hari Senin. Rahami dituduh memasang sejumlah bom rakitan di kawasan Chelsea, Manhattan, yang melukai 29 orang pada Sabtu malam. Ia juga memasang bahan peledak di sebuah stasiun kereta di Elizabeth, New Jersey, yang kemudian dilumpuhkan oleh pihak berwajib pada hari Minggu.
Berdasarkan surat tuntutan yang didapat oleh Dailymail, Rahami, imigran asal Afghanistan yang dinaturalisasi menjadi warga Amerika Serikat, lelaki ini pernah ditangkap karena melakukan penyerangan dan kepemilikan senjata.
Pada 22 Agustus 2014, Rahami ditangkap atas aksi kekerasan dan kepemilikan senjata ilegal. Ia dituding menikam kaki Nasim Rahami, seorang lelaki yang diduga saudara lelaki Rahami. Kasus tersebut digolongkan sebagai kasus kekerasan rumah tangga.
Petugas yang menangkap Rahami mengatakan ia adalah sosok yang berbahaya bagi dirinya sendiri, bagi orang lain, maupun properti. Kendati demikian, Rahami lolos dari jeratan hukum.
Rahami datang ke Amerika sebagai pencari suaka pada tahun 1995. Ketika itu usianya masih tujuh tahun.
Selepas SMA, Rahami bekerja di restoran masakan ayam keluarga di Elizabeth, New Jersey, sejak tahun 2001. (Dailymail)
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan