Jaksa penuntut umum menuding tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala telah mengarahkan ketiga ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan ke-22 kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Sebab, kesimpulan yang disampaikan para saksi ahli di hadapan Majelis Hakim dianggap tidak objektif sebagaimana data-data yang diperoleh jaksa.
"Ahli-ahli yang dihadirkan oleh pihak penasehat hukum mendasarkan kepada sebuah data-data yang parsial saja, yang sesuai arahan ataupun keinginan dari PH, sehingga kesimpulan-kesimpulan umum adalah kesimpulan yang bersikap subyektif," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016) malam.
Menurut Ardito, pihaknya maupun Majelis Hakim telah menanyakan data-data yang dianalisa ketiga saksi ahli tersebut untuk membuat kesimpulan. Namun, dia menilai ada kecederungan ahli tersebut hanya menganalisa dari data yang diberikan tim kuasa hukum Jessica sehingga kesimpulan yang disampaikan di dalam sidang bersifat subjektif yang bersebrangan dengan fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus kematian Mirna.
Pihak Jessica dalam sidang ini telah menghadirkan tiga saksi ahli. Mereka adalah dua ahli psikologi Agus Mauludi dan Dewi Taviana Walida serta Eva Achjani Zulfa yang merupakan ahli kriminologi.
"Jika penilaian itu didasarkan data yang tidak hanya diberikan oleh PH (Penasehat Hukum) bagaimana kesimpulannya? Tadi ahli mungkin dihadirkan untuk menjawab apa yang sudah disimpulkan oleh PH tetapi berusaha dibunyikan oleh PH," kata Ardito.
Meski tak secara gamblang mengatakan keterangan saksi ahli telah direkayasa. Namun Ardito meyakini kesimpulan yang disampaikan saksi ahli bertujuan agar tidak memberatakan proses hukum yang tengah membelit Jessica.
"Ya itu pun mungkin (direkayasa) kalaupun anda yang berbicara silahkan, tapi ya artinya bagi saya ya diarahkan untuk apa yang sepertinya kesimpulan (yang) dibunyikan oleh Penasehat hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak