Jaksa penuntut umum menuding tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala telah mengarahkan ketiga ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan ke-22 kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Sebab, kesimpulan yang disampaikan para saksi ahli di hadapan Majelis Hakim dianggap tidak objektif sebagaimana data-data yang diperoleh jaksa.
"Ahli-ahli yang dihadirkan oleh pihak penasehat hukum mendasarkan kepada sebuah data-data yang parsial saja, yang sesuai arahan ataupun keinginan dari PH, sehingga kesimpulan-kesimpulan umum adalah kesimpulan yang bersikap subyektif," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016) malam.
Menurut Ardito, pihaknya maupun Majelis Hakim telah menanyakan data-data yang dianalisa ketiga saksi ahli tersebut untuk membuat kesimpulan. Namun, dia menilai ada kecederungan ahli tersebut hanya menganalisa dari data yang diberikan tim kuasa hukum Jessica sehingga kesimpulan yang disampaikan di dalam sidang bersifat subjektif yang bersebrangan dengan fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus kematian Mirna.
Pihak Jessica dalam sidang ini telah menghadirkan tiga saksi ahli. Mereka adalah dua ahli psikologi Agus Mauludi dan Dewi Taviana Walida serta Eva Achjani Zulfa yang merupakan ahli kriminologi.
"Jika penilaian itu didasarkan data yang tidak hanya diberikan oleh PH (Penasehat Hukum) bagaimana kesimpulannya? Tadi ahli mungkin dihadirkan untuk menjawab apa yang sudah disimpulkan oleh PH tetapi berusaha dibunyikan oleh PH," kata Ardito.
Meski tak secara gamblang mengatakan keterangan saksi ahli telah direkayasa. Namun Ardito meyakini kesimpulan yang disampaikan saksi ahli bertujuan agar tidak memberatakan proses hukum yang tengah membelit Jessica.
"Ya itu pun mungkin (direkayasa) kalaupun anda yang berbicara silahkan, tapi ya artinya bagi saya ya diarahkan untuk apa yang sepertinya kesimpulan (yang) dibunyikan oleh Penasehat hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik