Jaksa penuntut umum menuding tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala telah mengarahkan ketiga ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan ke-22 kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Sebab, kesimpulan yang disampaikan para saksi ahli di hadapan Majelis Hakim dianggap tidak objektif sebagaimana data-data yang diperoleh jaksa.
"Ahli-ahli yang dihadirkan oleh pihak penasehat hukum mendasarkan kepada sebuah data-data yang parsial saja, yang sesuai arahan ataupun keinginan dari PH, sehingga kesimpulan-kesimpulan umum adalah kesimpulan yang bersikap subyektif," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016) malam.
Menurut Ardito, pihaknya maupun Majelis Hakim telah menanyakan data-data yang dianalisa ketiga saksi ahli tersebut untuk membuat kesimpulan. Namun, dia menilai ada kecederungan ahli tersebut hanya menganalisa dari data yang diberikan tim kuasa hukum Jessica sehingga kesimpulan yang disampaikan di dalam sidang bersifat subjektif yang bersebrangan dengan fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus kematian Mirna.
Pihak Jessica dalam sidang ini telah menghadirkan tiga saksi ahli. Mereka adalah dua ahli psikologi Agus Mauludi dan Dewi Taviana Walida serta Eva Achjani Zulfa yang merupakan ahli kriminologi.
"Jika penilaian itu didasarkan data yang tidak hanya diberikan oleh PH (Penasehat Hukum) bagaimana kesimpulannya? Tadi ahli mungkin dihadirkan untuk menjawab apa yang sudah disimpulkan oleh PH tetapi berusaha dibunyikan oleh PH," kata Ardito.
Meski tak secara gamblang mengatakan keterangan saksi ahli telah direkayasa. Namun Ardito meyakini kesimpulan yang disampaikan saksi ahli bertujuan agar tidak memberatakan proses hukum yang tengah membelit Jessica.
"Ya itu pun mungkin (direkayasa) kalaupun anda yang berbicara silahkan, tapi ya artinya bagi saya ya diarahkan untuk apa yang sepertinya kesimpulan (yang) dibunyikan oleh Penasehat hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini